
Garut – Sebagai respons terhadap keluhan masyarakat mengenai kebisingan yang ditimbulkan oleh knalpot kendaraan roda dua (R2) yang tidak sesuai spesifikasi/brong, Polsek Wanaraja menggelar kegiatan penertiban pada Jumat, 9 Januari 2025di wilayah hukumnya.
Kapolsek Wanaraja AKP Abu Sono, S.H., M.H., mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan mengurangi potensi keributan akibat suara bising knalpot yang mengganggu kenyamanan warga.

Petugas melakukan patroli stasioner dan mobile di beberapa titik, termasuk sekitar sekolah-sekolah, pasar Wanaraja, dan pertigaan Talaga Bodas.
Dalam patroli tersebut, petugas juga melakukan pemeriksaan kendaraan dan kelengkapan surat-surat kendaraan.
Hasil dari kegiatan tersebut, sebanyak 25 unit knalpot kendaraan yang tidak sesuai standar / Brong berhasil diamankan.
“Setiap pelanggar yang terjaring dalam kegiatan ini menerima tanda terima, sementara barang bukti knalpot yang disita langsung diamankan di Mapolsek Wanaraja untuk proses lebih lanjut.” Ujar Kapolsek.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga masyarakat di wilayah Wanaraja.
“Kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan Polsek Wanaraja dalam menanggapi keresahan masyarakat terkait knalpot kendaraan yang mengganggu kenyamanan, serta sebagai upaya penegakan hukum sesuai dengan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).” Pungkas Kapolsek.
Berita Terbaru Lainnya
- Polsek Ciamis Gencarkan Sambang dan Himbauan Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Pelaku Usaha Lokal
- Polsek Cimaragas Sambang Warga, Perkuat Peran Polisi dalam Menjaga Kamtibmas di Wilayah Cidolog
- Polsek Ciamis Gelar Apel Pengamanan Ngabuburit, Perkuat Peran Kepolisian dan Saka Bhayangkara dalam Ops Ketupat Lodaya 2026
- Polsek Ciamis Gelar Apel Kesiapan Personel Pos Pam Terpadu, Perkuat Pengamanan dan Pelayanan Masyarakat
- Polsek Rajadesa Tingkatkan KRYD, Perkuat Pengamanan Objek Vital dan Ciptakan Situasi Kondusif di Wilayah Hukum