Sat Reskrim Polres Garut Berhasil Menangkap Dua Orang Pelaku Pembunuhan Di Kadungora.

Ditulis oleh Asep Hidayat - Jejak Kriminal News | 15 Januari 2025 - 11:38 WIB |
Sat Reskrim Polres Garut Berhasil Menangkap Dua Orang Pelaku Pembunuhan Di Kadungora.
Daftar Isi

    Garut.Jejak-kriminal.com-Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Garut berhasil mengungkap dan menangkap dua orang pelaku pembunuhan yang terjadi pada Sabtu, 21 Desember 2024, sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Mandalawangi, Kampung Maribaya, Desa Mandalasari, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut.

    Dalam kejadian tersebut, seorang laki-laki di temukan tewas dengan luka pada bagian kepala akibat sabetan senjata tajam. Lengan kiri korban juga hampir putus.

    Korban di temukan dalam posisi tersungkur di area kebun. Di lokasi kejadian, di temukan pula sebuah sepeda motor Yamaha Mio berwarna putih dalam posisi terguling serta sebilah golok.

    “Setelah melakukan penyelidikan intensif, pada Selasa, 14 Januari 2025, pukul 11.00 WIB, tim gabungan Sat Reskrim Polres Garut bersama Tim Resmob Polda Jawa Barat mengamankan seorang bernama EA (51) alias U di Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung.

    Pada hari yang sama, tim gabungan melanjutkan pengembangan kasus dan berhasil menangkap kedua, PR (36) di Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.

    “Dari hasil pemeriksaan awal, EA mengakui telah merencanakan dan melakukan pembunuhan bersama rekannya, Sdr. PR. Keduanya di duga dengan sengaja dan terencana menghilangkan nyawa korban.

    Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Ari Rinaldo mengatakan bahwa ini merupakan hasil kerja keras tim dalam mengungkap kasus tersebut.

    “Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum secara tegas terhadap tindak pidana kekerasan, khususnya yang menghilangkan nyawa seseorang.” Kata Ari saat di hubungi awak media. Rabu (15/1/2025).

    “Untuk motif masih belum bisa di ungkap karena masih di lakukan pemeriksaan secara intensif,” ujarnya.

    Dengan tertangkapnya kedua , Sat Reskrim Polres Garut berharap dapat memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban serta memastikan keamanan masyarakat di wilayah hukum Polres Garut.”Pewarta

    Asep hidayat

    Media Partner SorotPerkara.co.id - Portal Berita Hukum dan Edukasi Indonesia

    Artikel ini merupakan bagian dari kolaborasi dengan media partner kami, SorotPerkara.co.id .