Garut – Dalam rangka pengamanan Operasi Ketupat Lodaya 2024 dan antisipasi gangguan kamtibmas, Polres Garut beserta Polsek jajaran gencar melakukan operasi minuman keras , premanisme dan penyakit masyarakat lainnya di Kabupaten Garut.
Hal ini dilakukan sesuai instruksi Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, untuk memberikan rasa aman, nyaman dan tertib bagi masyarakat Kabupaten Garut terlebih saat ini sedang banyak wisatawan/pemudik yang berkunjung ke Kabupaten Garut untuk berlibur ataupun pulang kampung.
Sat Narkoba Polres Garut melakukan operasi miras dengan cara patroli ke tempat-tempat yang dicurigai dan titik yang menjadi dugaan tempat penjualan miras. Minggu sore (07/04/2024).
Dari hasil kegiatan patroli operasi miras, Sat Narkoba Polres Garut menemukan warung minuman dan salah satu rumah yang kedapatan menjual atau menjadi penyedia minuman keras untuk dijual umum tanpa izin di Jl. Guntur Melati Desa Harurpanggung Kec. Tarogong Kidul Kab. Garut dan di Kampung Ciramat Desa Pasanggrahan Kec. Cilawu Kab. Garut.
Sat Narkoba Polres Garut mengamankan barang bukti berupa 21 bungkus plastik tuak ukuran 1 liter, 1 ember besar berisikan minuman tuak 25 liter, 8 botol minuman jenis intisari, dan 15 botol minuman keras jenis arak kecil.
Penyedia/pengedar miras “ES” (55) warga Kec. Cilawu Kab. Garu , dan “RF” (20) warga Kec. Cilawu Kab. Garut diamankan karena melanggar Pasal 538 KUHP jo Perda Kab. Garut No. 13 Tahun 2015 Pasal 7 Tentang Larangan Minuman Keras, Perubahan Atas Perda Kab. Garut No. 2 tahun 2008 Tentang Anti Perbuatan Maksiat.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K , M.Si, melalui Kasat Narkoba Polres Garut AKP Juntar Hutasoit mengatakan kini penyedia minuman keras dan barang bukti diamankan di Mapolres Garut guna pemeriksaan lebih lanjut. Kegiatan Operasi miras akan gencar dilakukan demi mewujudkan Kabupaten Garut terbebas dari miras/minuman keras.
Berita Terbaru Lainnya
- 8 Sapi Bantuan Pemerintah Hilang, Tinggal 2 Ekor: Dugaan Penyimpangan UPPO di Sumenep Disorot
- PT Sumber Alam Stones Disorot, Diduga Jalankan Tambang Tanpa Izin di Garut
- Apa Itu Patroli KRYD? Sejarah, Tujuan, dan Peran Pentingnya dalam Menjaga Keamanan Masyarakat
- Unit Reskrim Polsek Samarang Pimpin Giat Sosialisasi Maklumat Kapolda Jabar Terkait Penanganan Balapan Liar dan Geng Motor
- Polsek Samarang Giat pemantauan dan Pengaturan Lalu Lintas Dalam Rangka Ops Ketupat Lodaya 2026
- Polres Garut Laksanakan 9 Kali One Way, Antisipasi Lonjakan Arus Mudik
- Momentum Ramadhan, DPC IPJI Ciamis Gelar Buka Bersama Guna Pererat Solidaritas Guna Menjaga Kekompakan
- Kawasan Pesisir Cilaki–Cidahon Garut: Jalur Strategis Pariwisata yang Kini Terseret Isu Tambang