Karawang – Bhabinkamtibmas Polsek Telukjambe Timur Polres Karawang Aipda Fuad Fahrul Roji sosialisasi Program Lapor Pak Kapolres saat sambangi desa binaan.
Pasalnya, sosialisasi tersebut ditujukan kepada warga Pasir Jengkol RT 01/01 Desa Sukamakmur, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Kamis (9/5/2024).
Ia menerangkan, sosialisasi tersebut merupakan upaya Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono., SIK., M.Si dalam menindaklanjuti laporan dan pengaduan masyarakat supaya terlayani dengan baik dan cepat, khususnya kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan gangguan kamtibmas lainnya.
“Sesuai arahan pimpinan, kami mensosialisasikan nomor WhatsApp Lapor Pak Kapolres (082211272003) kepada masyarakat,” kata Aipda Fuad Fr.
“Kami juga mengajak masyarakat untuk ikut peduli menjaga kamtibmas di lingkungannya, supaya terjaga situasi yang aman kondusif,” ulasnya.
Terpisah, Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono., SIK., M.Si melalui Kapolsek Telukjambe Timur AKP Iis Puspita., SH., MH menjelaskan bahwa sosialisasi nomor WhatsApp layanan kepolisian merupakan upaya Kapolres Karawang di dalam memfasilitasi pengaduan masyarakat.
“Apabila masyarakat ada yang menjadi korban maupun mengetahui adanya TPPO ataupun gangguan kamtibmas, harap segera menghubungi kepolisian,” ajak AKP Iis Puspita., SH., MH.
“Kami mengingatkan kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap segala macam modus penipuan, gangguan kamtibmas serta aksi premanisme,” pungkas Kapolsek.
Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono