Polda Jabar Buka Nomor Hotline, Untuk Penanganan Kasus Vina Cirebon.

Ditulis oleh Redaksi Jejak Kriminal - Jejak Kriminal News | 07 Juni 2024 - 00:43 WIB |
Polda Jabar Buka Nomor Hotline, Untuk Penanganan Kasus Vina Cirebon.
Daftar Isi

    Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast, S.I.K., didampingi Auditor Kepolisian Madya Tk. III Itwasda Polda Jabar Kombes Pol. Ari Rachman Nafarin S.I.K. dan Kasubbid Provost Bid Propam Polda Jabar AKBP Dedy melaksanakan Konferensi Pers terkait Hotline untuk Penanganan Kasus Vina Cirebon di Riung Mungpulung Polda Jabar. Kamis, (6/6/2024).

    Sebagaimana yang telah disampaikan oleh Bapak Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho, saat ini, Polda Jawa Barat sudah bekerja dengan sangat baik dalam menangani penyidikan kasus alm. Vina.

    Dalam kesempatan ini Polda Jabar sampaikan Mohon Bantuan dan Dukungan dari Masyarakat apabila ada informasi tambahan, berkenan menginformasikan kepada kami untuk melengkapi informasi yang ada.

    “Sekaligus kami mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh tokoh dan para ahli atas saran dan masukan kepada kami dalam penanganan kasus Alm. Vina. Kami mohon doa semoga penanganan kasus ini segera tuntas.” ungkapnya.

    “Mari bersama-sama menjaga dan menghargai para keluarga atas traumatis yang dialami sehingga semua bisa menjadi lengkap dan terang peristiwanya.” ungkapnya.

    Dengan adanya fenomena informasi yang semakin berkembang di media sosial, maka Polda Jabar telah membentuk Tim Asistensi yang terdiri dari Itwasda, Propam, Dit Reskrimum (Pengawas Penyidik).

    “Kemudian kami membuka Hot Line Informasi pada nomor 0822-1112-4007 dengan syarat memberikan identitas sesuai dengan benar serta informasi yang dapat dipertanggung jawabkan, tentu akan kami lakukan analisis sehingga dapat dipertanggung jawabkan secara hukum, sehingga sama-sama kita imbau bijak dan bertanggung jawab memberikan informasi untuk menjaga dan menghargai keluarga dan menghindari traumatis keluarga korban” ucap Kabid Humas.

    Polda Jabar meyakini terkait masalah kasus ini akan tetap berlanjut secara profesional, prosedural, dan proporsional serta saat ini sudah ada Kompolnas dan Komnas HAM yang ikut mengawasi proses yang sedang berjalan.

    , 7 Juni 2024

    Dikeluarkan oleh Bidhumas Polda JabaJab