Jejak News

Daftar Isi

Masyarakat Menuntut Janji Kapolri Listyo Sigit untuk Berantas Segala Bentuk Perjudian Copot Bagi Polri Yang Terlibat.

Polish 20240607 205602912 scaled

Asahan-jejak-kriminal.news-masyarakat di Sumatera Utara mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menepati janjinya dalam memberantas segala bentuk perjudian di Indonesia. (07/Juni/2024)

Desakan ini muncul seiring dengan maraknya mesin-mesin judi di Kompleks Graha Kisaran, Asahan, yang telah berlangsung bertahun-tahun tanpa tindakan tegas dari pihak berwenang.

Warga setempat yang enggan disebutkan nama nya, kepada awak media mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap Kapolda Sumut dan Kapolres Asahan, yang diduga melakukan pembiaran terhadap praktik perjudian yang semakin meresahkan masyarakat.

“Kami sebagai warga bang sebenar nya sangat kecewa terhadap Kapolres kisaran maupun Kapolda, karena dikomplek graha ini leluasa dan aman-aman saja membuka usaha haram ini, dan saya berharap bapak Kapolri dapat menepati janji untuk memberantas judi yang ada kisaran Asahan ini” cetus warga

Meski sering kali masalah ini diangkat melalui berbagai pemberitaan dan konfirmasi langsung oleh awak media, Kapolda Sumut dan Kapolres Asahan memilih bungkam, tidak memberikan tanggapan yang memadai.

Perjudian di Indonesia diatur secara ketat melalui berbagai peraturan perundang-undangan, termasuk Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974.

Aturan ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif perjudian, seperti kriminalitas, penurunan moral, dan masalah sosial lainnya.

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian mengatur bahwa segala bentuk perjudian dilarang dan pelakunya dapat dikenakan sanksi pidana.

Selain itu, KUHP juga mengatur tentang sanksi bagi mereka yang terlibat dalam praktik perjudian.

Desakan Masyarakat mengharapkan penegakan hukum yang tegas dan konsisten untuk mengurangi aktivitas perjudian.

Mereka menuntut agar Kapolri Listyo Sigit mengambil tindakan nyata dengan mencopot Kapolda Sumut dan Kapolres Asahan dari jabatannya, karena dianggap tidak mampu menegakkan hukum dengan baik.

Penegakan hukum yang tegas dan transparan tanpa pandang bulu diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib bagi masyarakat.

Tindakan ini juga akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian sebagai penegak hukum yang berkomitmen dalam memberantas segala bentuk perjudian.

perjudian di Kompleks Graha Kisaran, Asahan, menjadi sorotan publik yang menuntut janji Kapolri Listyo Sigit untuk memberantas segala bentuk perjudian.

Penegakan hukum yang tegas dan konsisten sangat diharapkan untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif perjudian dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib.

Masyarakat maupun awak media mendesak agar tindakan tegas diambil terhadap Kapolda Sumut dan Kapolres Asahan yang dianggap lalai dalam menjalankan tugas mereka. (tim)