Sinergitas Polri dan Pemerintah, Polsek Kawali Hadiri Pelantikan Perangkat Desa Citeureup

Ditulis oleh Korwil - Jejak Kriminal News | 10 Maret 2026 - 15:39 WIB |
Sinergitas Polri dan Pemerintah, Polsek Kawali Hadiri Pelantikan Perangkat Desa Citeureup
Daftar Isi

    CIAMIS ~ Polsek Kawali Polres Ciamis Polda Jabar menghadiri Pemberhentian dan Peresmian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Citeureup. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Desa Citeureup, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (9/3/2026).

    Saat itu, Iptu Mochammad Irwansyah hadir mewakili Kapolsek Kawali Polres Ciamis Polda Jabar AKP Iis Yeni Idaningsih, SH., M.H., untuk menyaksikan prosesi Pemberhentian dan Peresmian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Citeureup. Tak hanya hadir, Kapolsek beserta anggota juga ada untuk memastikan segala proses pelantikan berjalan lancar dan tertib.

    Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP H. Hidayatullah, SH., S.I.K., melalui Kapolsek Kawali AKP Iis Yeni Idaningsih, SH., M.H., mengatakan, kedatangannya juga untuk menjalin silaturahmi dan meningkatkan sinergi serta soliditas antara dengan Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Ciamis. Selain itu juga untuk memastikan kegiatan Pemberhentian dan Peresmian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Citeureup berjalan lancar dan kondusif.

    “Selamat kepada perangkat desa yang telah di lantik. Kami juga mengingatkan terutama masalah keamanan serta ketertiban. Apabila ada permasalahan sekecil apapun silahkan sampaikan kepada untuk di sampaikan kepada saya atau dengan menghubungi melalui nomor televon pribadi (Bhabinkamtibmas), selanjutnya jika ada permasalah yang sangat urgen juga dapat disampaikan melalui layanan call 110. Layanan tersebut gratis tanpa berbayar bisa di akses melalui nomor televon, agar masyarakat tidak merasa sungkan karena akan dilayani selama 1×24 jam,” kata AKP Iis Yeni Idaningsih.

    “Kami meminta agar masyarakat jangan berasumsi bahwa pelaporan kepada pihak itu menggunakan biaya. Pelaporan yang di lakukan oleh masyarakat semuanya gratis, karena hal itu merupakan suatu kewajiban pihak kepolisian sebagai pelindung pengayom dan pelayan masyarakat,” ucap AKP Iis Yeni Idaningsih menambahkan.

    Kapolsek Kawali menuturkan, Ini juga bagian dari pada wujud nyata Sinergitas dan Soliditas -Polri dengan Pemerintah, yang mana saling mendukung setiap pelaksanaan tugas masing-masing. Sehingga kondusifitas tetap terjaga dan perekonomian berjalan serta mampu mewujudkan kesejahteraan bersama untuk masyarakat khususnya di Kecamatan Kawali.

    hadir juga untuk melakukan pengamanan. Alhamdulillah acara Pemberhentian dan Peresmian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Citeureup berjalan lancar dan tertib,” kata AKP Iis Yeni Idaningsih.

    Ciamis, Ciamis, Polda Jabar.