Jejak-kriminal.com // SUMENEP, JAWA TIMUR, 15 Maret 2026 – Dugaan adanya program bantuan Unit Pengolahan Pupuk Organik (UPPO) di salah satu dusun di Desa Karduluk, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, memantik perhatian publik dan menimbulkan rasa penasaran.
Berdasarkan informasi yang dihimpun tim media, keberadaan kandang ternak sapi di Dusun Dung Gedungan diduga berkaitan dengan program bantuan UPPO dari Kementerian Pertanian. Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, tim media melakukan konfirmasi kepada salah satu narasumber berinisial U, yang enggan disebutkan namanya secara lengkap.
Dalam keterangannya, narasumber tersebut menyampaikan bahwa kandang ternak sapi tersebut merupakan program bantuan dan pengelolaannya disebut melibatkan PPPK yang juga menjadi pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang berkegiatan di salah satu kantor kecamatan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim media kemudian melakukan cross-check langsung ke lokasi. Dari hasil pengecekan di lapangan, spesifikasi sarana dan prasarana yang ada terlihat mirip dengan program bantuan UPPO peternakan sapi dari Kementerian Pertanian.
Namun saat dikonfirmasi kepada narasumber lain berinisial RMI, disebutkan bahwa fasilitas tersebut bukan merupakan program bantuan, melainkan modal pribadi.
Informasi lain yang diperoleh tim media menyebutkan bahwa permohonan bantuan tersebut berasal dari desa lain. Ketika tim media mencoba melakukan konfirmasi kepada salah satu kepala desa terkait hal tersebut, yang bersangkutan terkesan enggan memberikan tanggapan.
Secara terpisah, tim media juga melakukan konfirmasi kepada mantan Koordinator Penyuluh (Korluh) BPP setempat. Ia menyampaikan bahwa selama menjabat di wilayah tersebut, tidak pernah ada penyampaian atau informasi resmi terkait program tersebut kepada pihak BPP.
Konfirmasi terakhir dilakukan pada Sabtu, 14 Maret 2026, sekitar pukul 16.15 WIB, langsung di lokasi kandang ternak sapi tersebut.
Berdasarkan temuan sementara ini, tim media berencana menyampaikan laporan secara lisan maupun tertulis kepada sejumlah pihak terkait, antara lain:
-Kejaksaan Tinggi (Kejati)
-Kejaksaan Agung (Kejagung)
-Inspektorat
-Kementerian Pertanian RI
-Instansi terkait di tingkat daerah dan provinsi.
Hal ini dilakukan agar segera dilakukan audit dan klarifikasi secara menyeluruh terkait dugaan tersebut.
Lipsus jatim
Berita Terbaru Lainnya
- Pengumuman Internal: Website Jejak Kriminal Sedang Di-Upgrade, THR Mudah-mudahan Ikut Update
- Mengapa Paket Jasa Ekspedisi Bisa Terlambat Sampai? Ini Penyebab yang Sering Terjadi
- Satresnarkoba Polres Garut Tangkap Pengedar Obat Keras di Pasar Limbangan
- Polsek Bayongbong Amankan Pencuri Ayam di Cigedug Yang Resahkan Warga
- Keluarga Besar PPP-AD 0204/DS Berikan Tali Asih Kepada Anak Panti Asuhan “AMALIYAH”