Aksi nekat seorang pria yang mencoba mencuri kabel tower telekomunikasi di wilayah Kadungora, Garut, berakhir apes setelah dipergoki warga sekitar. Peristiwa ini terjadi pada Senin sore (16/03/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di Kampung Rancasalak Pasar, Desa Rancasalak. Pelaku berinisial DJ (30), yang diketahui merupakan warga Jakarta Barat, langsung diamankan oleh masyarakat sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian. Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan upaya pencurian infrastruktur penting yang berdampak pada layanan telekomunikasi. Polisi juga mengungkap bahwa pelaku tidak beraksi sendirian dan saat ini masih memburu satu orang rekan pelaku yang berhasil melarikan diri.
Kronologi Kejadian di Kadungora Garut
Peristiwa percobaan pencurian ini terjadi di kawasan Kampung Rancasalak Pasar, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut. Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, kejadian berlangsung pada sore hari saat aktivitas warga masih cukup ramai.
Kapolsek Kadungora, Kompol Alit Kadarusman, menjelaskan bahwa pelaku diduga telah merencanakan aksinya dengan cukup matang. Target yang dipilih adalah kabel power yang terpasang pada tower telekomunikasi milik perusahaan.
Kejadian ini menjadi salah satu kasus kriminal terbaru yang cukup meresahkan karena menyasar fasilitas publik yang vital.
Modus Pelaku Saat Beraksi
Dari hasil penyelidikan awal, pelaku menggunakan cara yang cukup berisiko untuk masuk ke area tower. Ia memanjat pagar dan memanipulasi kawat berduri agar bisa masuk tanpa diketahui.
Setelah berhasil masuk, pelaku mulai menjalankan aksinya dengan:
- Mengikat kawat berduri untuk membuka celah
- Menggunakan pisau cutter untuk mengupas kabel
- Menargetkan kabel power RRU Site
- Mengambil hingga lima tarikan kabel
Aksi ini menunjukkan bahwa pelaku memiliki pemahaman dasar tentang struktur kabel, meski dilakukan secara ilegal.
Warga Bertindak Cepat Amankan Pelaku
Aksi pelaku akhirnya gagal total setelah warga sekitar memergoki aktivitas mencurigakan di area tower. Tanpa menunggu lama, warga langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku di lokasi kejadian.
Kecepatan respons warga ini menjadi kunci utama dalam menggagalkan aksi pencurian tersebut.
Tidak lama kemudian, petugas dari Polsek Kadungora yang sedang melakukan patroli ngabuburit di sekitar lokasi langsung datang dan membawa pelaku untuk diamankan.
“Pelaku berhasil diamankan warga sebelum kami tiba di lokasi,” ujar Kapolsek Kadungora.
Kerugian Perusahaan Capai Rp 25 Juta
Akibat percobaan pencurian ini, pihak perusahaan PT Putra Mulia Telekomunikasi diperkirakan mengalami kerugian cukup besar.
Barang bukti yang diamankan:
- 2 buah tang warna kuning
- 3 mata pisau cutter
- 1 kunci pas ukuran 12/13
- 5 gulung kabel power (±50 meter per gulung)
Kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp 25 juta, terutama dari kerusakan kabel dan gangguan operasional.
Kasus ini menunjukkan bahwa pencurian kabel bukan hanya merugikan perusahaan, tetapi juga dapat berdampak pada layanan jaringan masyarakat.
Polisi Buru Rekan Pelaku yang Kabur
Dari hasil pemeriksaan, pelaku DJ mengaku tidak beraksi sendirian. Ia datang bersama seorang rekannya berinisial T yang saat ini masih dalam pelarian.
Pihak kepolisian kini tengah melakukan pengembangan kasus untuk menangkap pelaku lain tersebut.
“Kami masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri,” tambah Kapolsek.
Saat ini, pelaku utama telah diamankan di Mapolsek Kadungora untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

FAQ Seputar Kasus Pencurian Kabel
Kenapa kabel tower sering jadi target pencurian?
Karena memiliki nilai jual tinggi, terutama bagian tembaga di dalamnya.
Apa dampaknya bagi masyarakat?
Gangguan jaringan internet dan komunikasi.
Apakah pelaku bisa dihukum berat?
Ya, pencurian dengan pemberatan bisa dikenakan hukuman pidana.
Apakah kasus seperti ini sering terjadi?
Cukup sering, terutama di daerah dengan pengawasan minim.
KESIMPULAN
Kasus pencurian kabel tower di Kadungora Garut ini menjadi peringatan bahwa kejahatan terhadap infrastruktur telekomunikasi masih terjadi. Beruntung, aksi pelaku berhasil digagalkan berkat kesigapan warga dan patroli polisi.
Namun, dengan masih adanya pelaku lain yang buron, masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan.
Berita Terbaru Lainnya
- PT Sumber Alam Stones Disorot, Diduga Jalankan Tambang Tanpa Izin di Garut
- Apa Itu Patroli KRYD? Sejarah, Tujuan, dan Peran Pentingnya dalam Menjaga Keamanan Masyarakat
- Kapolres Ciamis Tinjau Langsung Pos Pam Ops Ketupat Lodaya 2026, Pastikan Kesiapan Personel dan Pelayanan Optimal
- Tambang Batu Diduga Ilegal di Garut Disorot, Beroperasi Puluhan Tahun Tanpa Izin
- Giat Pemantauan dan Pengaturan Lalu Lintas Dalka Ops Ketupat Lodaya 2026 di Wilkum Polsek Samarang