SUMENEP, Jejak-kriminal.com – Program bantuan sapi dari pemerintah melalui kegiatan Unit Pengolahan Pupuk Organik (UPPO) tahun 2020 kini menjadi sorotan serius. Dari total 8 ekor sapi bantuan, dilaporkan hanya tersisa 2 ekor, memicu dugaan penyimpangan anggaran negara.
Kasus ini terjadi di Dusun Jeruk, Desa Pekandangan Barat, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Hilang 6 Ekor, Ke Mana Sapi Bantuan Negara?
Berdasarkan keterangan Ketua Kelompok Tani Abadi berinisial H, sapi yang tersisa saat ini bahkan tidak berada di kandang kelompok, melainkan dititipkan di rumah kerabat.

Sementara itu, sebagian sapi lainnya disebut telah dijual dan mengalami kerugian. Namun, hingga kini belum ada penjelasan rinci terkait:
- Jumlah sapi yang dijual
- Nilai transaksi
- Alur penggunaan dana
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar terkait transparansi dan pengelolaan bantuan yang bersumber dari anggaran pemerintah pusat.
Dugaan Penyimpangan Program UPPO
Program UPPO sejatinya bertujuan untuk:
- Meningkatkan produktivitas pertanian
- Mendukung petani melalui bantuan ternak
- Mengembangkan pupuk organik berbasis kelompok
Namun, hilangnya sebagian besar sapi bantuan justru mengarah pada dugaan penyimpangan program yang berpotensi merugikan negara.
Pernyataan PPL dan Kontroversi Prosedur
Dalam konfirmasi terpisah, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) berinisial D menyatakan tidak keberatan jika kasus ini dipublikasikan ke media.
Namun, muncul informasi lain yang cukup mengejutkan. Pihak yang disebut sebagai aspirator dikabarkan menyampaikan bahwa:
Tidak diperlukan surat keterangan kematian untuk sapi bantuan yang hilang.
Pernyataan ini memicu polemik karena dinilai bertentangan dengan prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan bantuan pemerintah.
Akan Dilaporkan ke Kejaksaan
Atas temuan ini, pihak pelapor berencana membawa kasus tersebut ke ranah hukum dengan melaporkan ke:
- Kejaksaan Negeri
- Kejaksaan Tinggi
- Kejaksaan Agung
Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mendorong penyelidikan lebih lanjut atas dugaan penyimpangan yang terjadi.
Potensi Kerugian Negara
Hilangnya 6 ekor sapi bantuan bukan hanya persoalan administratif, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Jika terbukti terjadi penyimpangan, maka kasus ini bisa masuk dalam kategori:
- Penyalahgunaan bantuan pemerintah
- Dugaan tindak pidana korupsi
- Kelalaian dalam pengelolaan aset negara
Sorotan Publik dan Tuntutan Transparansi
Kasus ini kini menjadi perhatian publik, terutama terkait transparansi dan pertanggungjawaban program bantuan.
Masyarakat berharap:
- Ada audit menyeluruh
- Penelusuran alur bantuan
- Penegakan hukum secara tegas
Penutup
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak terkait mengenai hilangnya sebagian besar sapi bantuan tersebut.
Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa pengawasan terhadap program bantuan pemerintah harus dilakukan secara ketat agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
Berita Terbaru Lainnya
- PT Sumber Alam Stones Disorot, Diduga Jalankan Tambang Tanpa Izin di Garut
- Apa Itu Patroli KRYD? Sejarah, Tujuan, dan Peran Pentingnya dalam Menjaga Keamanan Masyarakat
- Kawasan Pesisir Cilaki–Cidahon Garut: Jalur Strategis Pariwisata yang Kini Terseret Isu Tambang
- Dugaan Penyimpangan Bantuan Sapi UPPO Tahun 2020, Tersisa Dua Ekor.
- Kapolres Ciamis Hibur Para Pemudik dengan Hadirkan Panggung Musik Gratis di Pos Terpadu Alun-alun Ciamis, Wujud Pelayanan Humanis bagi Pemudik
- Akhir Ramadhan Makin Tenang, PLN Tasikmalaya Ajak Pelanggan Cek dan Bayar Listrik Sebelum Mudik
- PLN Tasikmalaya Lakukan Kunjungan Siaga Ramadhan dan Idul Fitri, Pastikan Keandalan Listrik di GI dan ULP