KPK dan Kemenkeu Diminta Tindak Tegas Dugaan Penyimpangan Anggaran Desa Jenangger

Ditulis oleh Pimred - Jejak Kriminal News | 23 Maret 2026 - 09:30 WIB |
KPK dan Kemenkeu Diminta Tindak Tegas Dugaan Penyimpangan Anggaran Desa Jenangger
Daftar Isi

    SUMENEP , 23 Maret 2026 – Dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran pembangunan Desa Jenangger, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, menjadi sorotan.

    Sejumlah pihak mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia untuk segera turun tangan melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh.

    Pembangunan desa yang seharusnya menjadi indikator kemajuan, baik dari segi infrastruktur maupun peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), justru dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya di Desa Jenangger.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, pembangunan fisik di desa tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi, serta pengelolaan anggaran dinilai kurang transparan dan berpotensi menguntungkan pihak tertentu.
    “Kondisi pembangunan di Desa Jenangger terkesan amburadul dan jauh dari harapan masyarakat,” ungkap salah satu sumber.

    Selain itu, Kepala Desa Jenangger, Sulaiman, disebut-sebut tidak kooperatif terhadap upaya konfirmasi dari pihak media. Beberapa kali upaya komunikasi, baik melalui telepon maupun pertemuan langsung, tidak mendapatkan respons yang memadai. Sikap tersebut dinilai mencerminkan kurangnya etika dan tanggung jawab sebagai pemimpin publik.

    Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar terkait akuntabilitas pengelolaan dana desa, yang seharusnya dijalankan secara terbuka dan bertanggung jawab demi kesejahteraan masyarakat.

    Atas dasar itu, pihak pelapor menyatakan akan segera mengirimkan surat resmi kepada KPK dan Kementerian Keuangan untuk meminta dilakukan audit terhadap penggunaan anggaran di Desa Jenangger.

    “Kami berharap ada tindakan tegas agar pengelolaan dana desa bisa kembali transparan dan sesuai aturan,” tegas Media

    Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi aparat penegak dan instansi terkait guna memastikan tidak adanya penyalahgunaan anggaran yang merugikan masyarakat desa.

    lipsus jatim