Jejak-kriminal.com
Ciamis – Atas Dasar Keputusan Bupati Ciamis nomor 400.10.2.2/Kpts.902-Huk/Tahun 2024,Tanggal 21 Agustus 2024 Tentang Pengangkatan Pejabat Kepala Desa Kertahayu Kecamatan Pamarican Kabupaten Ciamis,Pada Jum,at,13/09/2024
Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Kepala Desa Kertahayu,Abdulah Duyeh,S.Ip.,yang di laksankan dan di gelar di Aula Desa Kertahayu,di lantik langsung dan di ambil sumpah.,Oleh An.Bupati Ciamis,Camat Pamarican,TAOFIK HIDAYAT ,Sos.,M.Si.
Hadir dalam acara ini,Camat Pamarican Beserta stap dan pegawai Kecamatan,Kapolsek Pamarican,Danramil Pamarican,Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa Desa Kertahayu,Sekdes dan Perangkat Desa nya,Ketua BPD dan Anggotanya,Ketua MUI,Tokoh Masyarakat serta Para Rt,Rw se Desa Kertahayu
Pejabat Kepala Desa Kertahayu,Abdulah Duyeh,S.Ip.,mengangkat Sumpah,”Bahwa Saya Akan Memenuhi Kewajiban Sebagai Kepala Desa Kertahayu Kecamatan Pamarican Kabupaten Ciamis,Bahwa Saya Akan Selalu Taat Dalam Mengamalkan dan Mengamankan Pancasila sebagai Dasar Negara,Bahwa Saya Akan Menegakan Kehidupan Demokrasi dan Undang Undang Yang Berlaku Bagi Desa,Daerah dan Negara Kesatuan Republik Indonesia”,Demikian Saya Bersumpah dengan tulus hati dan tulus ikhlas,pungkas nya
Camat Pamarican Taofik Hidayat,Sos.,M.Si.,Menegaskan bahwa Pejabat Kepala Desa Kertahayu yang baru di lantik harus bisa mengemban amanah yang telah di percayakan,tutur nya
Taofik Hidayat pun berharap,Abdulah Duyeh,S.Ip.,dapat mengoptimalkan kesejahteraan masyarakat Desa Kertahayu serta meningkatkan sinergi dengan berbagai pihak dalam melaksanakan program program pembangunan
Segera Lakukan Koordinasi dan bersinregi dalam meminpin Desa Kertahayu serta dalam menjalankan berbagai program program yang telah di rencanakan,terang nya
Ujang