SUMUT, Jejak-kriminal – Di duga pangkalan LPG siluman yang tidak ada plang izin usaha ketika di jumpai awak media portal sumba sang pemilik pun sontak seperti kaget dan si pemilik langsung mengatakan bahwa izin nya ada, dimintai pembuktian pada awal media, tapi sayang nya si pemilik mengatakan ada dari pertamina.
Kejadian ini, sangat merugikan pihak lain, seperti yang di temui awak media di lapangan di Jalan lintas Sei rotan kecamatan Percut Sei tuan Medan, kabupaten Deli Serdang provinsi Sumatra Utara pada (28/2/2024).

Namun tidak ada di perlihatkan soal perizinan usaha tersebut lalu si pemilik menyuruh keluar awak media portal sumba dari beberapa wartawan yang lain ketika di konfirmasi langsung pada
Pasalnya, pemilik menjawab kami di beri uang 20 ribu rupiah setiap bulan nya, di duga pangkalan gas tersebut mengoplos tabung gas 3 kg kerena malam hari gudang tersebut ada kegiatan yang tidak bisa di liat orang lain.
Sanksi sanksi oknum yang melanggar undang undang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat? Pelaku usaha yang melanggar ketentuan UU 5/1999 atau UU anti monopoli dapat dikatakan sanksi administratif berupa penghentian kegiatan pembayaran ganti rugi hingga denda paling sedikit 1 miliar rupiah.
Berita ini di up, karena pemilik tersebut tidak mau di konfirmasi mengenai legalitas perusahaan perizinan, dengan Tidak mau pembuktian pada awak media ini. (Tim) mana sesampainya belum ada komentar dr Kapolsek Percut ada apa dengan ini mengapa belum ada komentar .. tolong di tindak lanjut ndan. ( tim)
Berita Terbaru Lainnya
- Pengumuman Internal: Website Jejak Kriminal Sedang Di-Upgrade, THR Mudah-mudahan Ikut Update
- Mengapa Paket Jasa Ekspedisi Bisa Terlambat Sampai? Ini Penyebab yang Sering Terjadi
- Harkamtibmas: Upaya Menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
- Polres Ciamis Ungkap Sejumlah Kasus Pencurian, Kapolres Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan Masyarakat
- Polres Ciamis Gelar Apel Pasukan Ops Ketupat Lodaya 2026 untuk Pastikan Pengamanan Idul Fitri Berjalan Aman
- Polres Ciamis Gelar Shalat Tarawih Berjamaah dan Peringatan Nuzulul Qur’an untuk Perkuat Keimanan Personel