Jejak-kriminal.com -Pimpinan media online nasional Chibernews, Yulindatan, resmi melaporkan manajemen Hotel Ken Dedes yang berlokasi di Jalan Rajawali No. 09, Kecamatan Joho, Kabupaten Sukoharjo, ke Polres Sukoharjo pada Senin, 21 Oktober 2024. Laporan ini diajukan karena kurangnya respons pihak hotel terkait pengaduan Yulindatan mengenai kejadian tidak menyenangkan yang dialaminya selama menginap di hotel tersebut.
Pada tanggal 12 Oktober 2024, Yulindatan bersama timnya memesan dua kamar di lantai dua dengan nomor kamar 29 dan 30. Saat sedang beristirahat pada pukul 01:30 WIB, pintu kamar Yulindatan diketuk oleh seorang pria yang tidak dikenal. Mengira pria tersebut adalah staf hotel, Yulindatan membuka pintu dan menanyakan keperluannya. Namun, di luar dugaan, pria tersebut malah mengajak Yulindatan dan temannya untuk menemaninya minum minuman keras. Dengan sopan, Yulindatan menolak tawaran tersebut.
Meskipun sudah ditolak, pria itu memaksa dan bahkan menawarkan uang Rp100.000 untuk mengajak Yulindatan check-in bersama. Mendengar tawaran tersebut, Yulindatan marah dan membalas dengan tegas, mempertanyakan apakah dirinya bisa ditawar-tawar. Pria itu kemudian melarikan diri, tetapi Yulindatan mengejarnya dengan nada kesal
Yulindatan segera melaporkan kejadian tersebut kepada staf hotel yang bertugas pada malam itu. Namun, staf hotel menjawab bahwa pria tersebut mungkin sedang mabuk. Saat ditanya mengenai identitas pria tersebut, staf bernama Danu mengatakan bahwa ia tidak mengetahui identitasnya karena pria itu merupakan tamu yang datang pada siang hari dan diterima oleh Sugeng, staf kepercayaan hotel.
Yulindatan juga mempertanyakan prosedur check-in di hotel, termasuk apakah tamu wajib meninggalkan identitas. Danu menjawab bahwa tamu hanya perlu memperlihatkan identitas mereka, tanpa meninggalkannya. Yulindatan juga menyinggung aktivitas mencurigakan di kamar tertentu yang kerap berganti tamu dalam waktu singkat, namun Danu tidak bisa memberikan jawaban yang memuaskan. Ia hanya memberikan nomor telepon Sugeng.
Keesokan harinya, Yulindatan mencoba menghubungi Sugeng melalui telepon, tetapi tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan. Ia pun meminta agar kejadian tersebut dilaporkan kepada manajemen hotel. Namun, setelah beberapa hari menunggu, pihak hotel tidak memberikan klarifikasi.
Merasa diperlakukan tidak menyenangkan dan dirugikan, Yulindatan memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Sukoharjo. Saat ini, kasus ini sedang dalam penanganan pihak kepolisian. (sumber bang pri)