ASN Pemkab Batu Bara Tersandung Kasus Narkoba, Pemkab Siap Gelar Sidang Disiplin

Screenshot 20250408 131359

Batu Bara – Dunia aparatur sipil negara kembali tercoreng oleh kasus penyalahgunaan narkoba. Seorang ASN yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Camat Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara, berinisial A (45), diamankan aparat Kepolisian Resor Asahan pada Jumat (4/4/2025). Penangkapan dilakukan bersama dua pria lainnya dalam penggerebekan di sebuah rumah di Jalan Bakti, Kisaran, Kabupaten Asahan.

Informasi yang dihimpun, rumah tersebut diketahui milik seorang pria berinisial H (30), yang mengaku sebagai wartawan.

Ketiganya diduga tengah mengonsumsi narkotika jenis sabu saat penggerebekan berlangsung.

Kepala Satuan Narkoba Polres Asahan, AKP Moelyoto, membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Benar, ada tiga orang yang kita amankan terkait penyalahgunaan narkoba. Salah satunya diketahui merupakan ASN dari Kabupaten Batu Bara,” ungkap Moelyoto saat dikonfirmasi pada Senin (7/4/2025).

Menanggapi penangkapan ini, Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Batu Bara, Aldi Ramadhan, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus tersebut melalui mekanisme disiplin ASN sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Pemerintah Kabupaten Batu Bara akan membawa kasus ini ke Sidang Disiplin ASN. Namun, kami masih menunggu surat resmi dari Polres Asahan sebagai dasar hukum pelaksanaan sidang,” jelas Aldi dalam keterangan tertulis melalui pesan WhatsApp, Selasa (8/4/2025).

Lebih lanjut, Aldi menegaskan bahwa ASN yang bersangkutan berpotensi dijatuhi sanksi berat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, yang mengatur secara tegas mengenai larangan penggunaan narkotika oleh ASN.

Sementara proses hukum tengah berjalan, BKPSDM Batu Bara juga tengah mengusulkan penunjukan pengganti untuk jabatan Plt Camat Nibung Hangus. Aldi memastikan bahwa roda pemerintahan di kecamatan tersebut tetap berjalan normal.

Kabar penangkapan tersebut dengan cepat menyebar luas, terutama setelah unggahan terkait kasus ini viral di media sosial. Reaksi publik pun bermunculan.

Banyak warga menyayangkan keterlibatan seorang pejabat pemerintahan dalam kasus narkoba, mengingat posisi ASN sebagai pelayan masyarakat sekaligus teladan bagi lingkungan sekitarnya.

“Ini sangat memalukan. Camat seharusnya jadi contoh, bukan malah terlibat hal-hal seperti ini,” ungkap salah satu warga Nibung Hangus yang enggan disebutkan namanya.

Lembaga swadaya masyarakat (LSM) lokal pun menyerukan agar Pemkab Batu Bara dan pihak kepolisian bersikap transparan dalam penanganan kasus ini.

Mereka berharap penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu, sekaligus mendorong pembenahan sistem pengawasan terhadap ASN.

Hingga kini, ASN berinisial A tersebut masih dalam proses penyidikan di Polres Asahan. Jika terbukti bersalah dalam persidangan nanti, bukan hanya hukuman pidana yang akan menantinya, tetapi juga sanksi administratif hingga pemberhentian dari jabatan.

Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa integritas dan moralitas seorang ASN sangat penting dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

Pemerintah Kabupaten Batu Bara menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelanggaran yang mencoreng marwah birokrasi.

Pemerintah dan masyarakat kini menanti bagaimana kelanjutan proses hukum dan langkah konkret dari Pemkab Batu Bara dalam menanggapi persoalan ini. (rd.red.pel)