Polres Karawang Polda Jabar – Anggota Piket unit Samapta Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) masyarakat
Sosialisasi dilakukan agar masyarakat memahami bahwa TPPO merupakan perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh oknum penyalur tenaga kerja ilegal yang membujuk masyarakat untuk menjadi Tenaga kerja ke Luar negeri dengan iming – iming gaji besar
Dalam kegiatan sosialisasinya ini, anggota piket unit Samapta Aiptu Nono Haryono bersama Brigpol Ghozali Rahman memberikan sosialisasi kepada warga Dusun Kamurangjati Desa Sindangmukti Kec.Kutawaluya Kab.Karawang, Selasa (30/04/2024)
Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP.Wirdhanto Hadicaksono.S.H.,S.I.K.,M.Si, melalui Plt Kapolsek Rengasdengklok AKP. Rigel Suhakso mengatakan, Sosialisasi TPPO dimaksudkan untuk mencegah masuknya oknum Sponsor ilegal yang membujuk warga untuk dijadikan Tenaga kerja ke Luar negeri
“Sosialisasi ini dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat. agar tidak mudah terkena bujuk rayu oknum penyalur tenaga kerja ilegal untuk diperkerjakan di Luar negeri dengan dijanjikan gajih yang sangat besar ,” Kata AKP. Rigel Suhakso.S.H
Selasa (30/04/2024)
Ditegaskan AKP. Rigel Suhakso, agar masyarakat dapat membantu tugas Kepolisian dalam mencegah oknum pelaku TPPO
“Kami berharap kepada masyarakat agar dapat membantu tugas kepolisian dalam mencegah TPPO yang dilakukan oleh oknum sponsor ilegal. Segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau Mapolsek terdekat bila mengetahui ada yang menjadi korban TPPO ,” Ujarnya
Polres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono