Daftar Isi

Dalam Giat Patroli Malam Hari, Anggota Reskrim Mengamankan Minuman Keras Jenis Arak Dari Kios Jamu

IMG 20240430 WA0038

Polres Karawang Polda Jabar – Dalam rangka mengatasi kerawanan kriminalitas Personil unit reskrim Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar melaksanakan kegiatan Patroli malam hari,
Senin (29/04/2024) Pukul.21.30 Wib

Dalam Kegiatan Patrolinya anggota Reskrim Bripka H.Syarif usman.S.H bersama Bripka Doni Purwanto juga melakukan penyisiran terhadap Toko dan kios jamu yang diduga menjual minuman keras

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono.S.I.K.,M.Si melalui Plt Kapolsek Rengasdengklok AKP Rigel Suhakso.S.H mengatakan, kegiatan patroli malam hari merupakan kegiatan rutin jajaran reskrim polsek Rengasdengklok dalam mengantisipasi gangguan Kamtibmas

“Patroli malam hari merupakan kegiatan rutin anggota reskrim dalam mengantisipasi gangguan kamtibmas diwilayah hukum Polsek Rengasdengklok ,” Ujar AKP Rigel Suhakso, Selasa (30/04/2024)

AKP Suhakso menerangkan, dalam giat patroli anggota reskrim berhasil mengamankan minuman keras jenis arak dari dua kios jamu dilokasi yang berbeda

“Anggota reskrim juga melakukan penyisiran terhadap toko/ kios jamu yang disinyalir menjual miras, ternyata dari hasil penyisiran tersebut anggota berhasil menyita minuman keras jenis arak sebanyak 3 botol dari 2 kios jamu milik As (20) dan kios milik AG (47) kedianya warga Dusun Bakanjati Desa Karyasari ,” Terangnya

Seluruh barang bukti diamankan di mapolsek Rengasdengklok guna dilakukan pemusnahan

“Barang buki kita amankan ke Mapolsek untuk kemudian akan dilakukan pemusnahan, sementara kepada penjual kita buatkan surat pernyataan untuk tidak menjual kembali minuman keras ,” Pungkasnya

Polres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono