Jejak-kriminal.com-cianjur
Pemerintah pusat mengelontor anggaran untuk program indonesia pintar ( PIP) yang di salur kan ke setiap sekolah dari tingkat sekolah dasar ( SD) sampai dengan sekolah menengah atas( SMA ) bertujuan untuk membantu anak anak sekolah keluarga miskin guna untuk mencukupi keperluan sekolah,serta untuk bisa mencerdaskan anak bangsa.melalui pendidikan formal sebagai penerus dari pada bangsa ini
Sudah seharus nya pihak sekolah yang menyalurkan bantuan PIP,memberikan sesuai dengan aturan yang telah di perintahkan oleh kementrian dinas pendidikan.tidak boleh adanya pelanggaran untuk tidak memberikan nya kepada siswa siswi penerima bantuan ini.
Tapi apa yang terjadi di sekolah dasar negri ( SDN) leuwimanggu yang berada di wilayah sukakarya kecamatan sukanagara kabupaten cianjur,di duga dana PIP ini di selewengkan oleh kepala sekolah yang sudah pensiun serta berkolaborasi dengan operator ( OP ) sekolah ini yang berinisial Willy Arismundar.
Dugaan ada nya penyelewengan anggan. dana PIP ini,atas dasar dari keluhan warga masyarakat wali murid yang anaknya bersekolah di SDN leuwi manggu.dengan data data yang ada.orang tua murid telah datang ke sekolah ini,serta mempertanyakan permasalahan ini,kenapa sampai anggaran PIP tidak di berikan kepada anak mereka,sementara OP pihak sekolah ini.setelah di desak oleh orang tua wali murid,berjanji akan memberikan anggaran PIP ini dengan meminta waktu mengembalikannya,janji tinggal janji karena sampai saat ini.janji untuk mengganti uang PIP ini sampai sekarang belum terlealisasi.
Begitu pula dengan sekolah SMP3.permasalahan tentan anggaran PIP .sampai saat ini sebagian dari siswa siswi belum menerima bantuan PIP tersebut,ada yang dari tahun 2021,2022 blm menerima.sewaktu awak media ini mengunjungi sekolah SMPN 3 sukanagara,untuk mengkonpirmasi tentang ada nya dugaan penyelewengan anggran PIP.hanya bisa bertanya kepada OP yang bernama Neng Sri Wahyuni,sementara kepala sekolah Adin Suryadin SPD,MM tidak ada,menurut keterangan sedang sakit,
Dengan kejadian seperti ini,pihak dinas kabupaten cianjur.untuk segera turun tangan dengan memberikan sangsi kepada oknum yang telah melakukan pelanggaran ini.karena kalau kejadian ini di biarkan jelas sekali dapat merugikan negara serta merugikan anak didik.kepada pihak terkait.kepolisian,kejaksaan,tipikor,inspektorat daerah( itda) dinas pendidkan cianjur.untuk segera mengusut tuntas apa yang telah di lakukan oleh oknum tersebut . ( Redaksi)