Tambang Batu Diduga Ilegal di Garut Disorot, Beroperasi Puluhan Tahun Tanpa Izin

Ditulis oleh Asep Hidayat - Jejak Kriminal News | 17 Maret 2026 - 18:12 WIB |
Tambang Batu Diduga Ilegal di Garut Disorot, Beroperasi Puluhan Tahun Tanpa Izin
Daftar Isi

    GARUT, Jejak-kriminal.com – Aktivitas tambang batu aras di Jalan Lintas Cidahon, Desa Karangsari, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, menuai sorotan serius. Kegiatan tersebut diduga kuat berlangsung tanpa izin resmi, bahkan disebut telah berjalan hingga puluhan tahun tanpa penindakan tegas.

    Perusahaan yang mengatasnamakan PT Sumber Alam Stones diduga menjalankan aktivitas pertambangan tanpa mengantongi legalitas sebagaimana diwajibkan dalam regulasi pemerintah. Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar terkait pengawasan dan penegakan hukum di wilayah tersebut.

    Aktivitas Tambang Masih Berjalan

    Tambang Ilegal di Garut Beroperasi 20 Tahun Tanpa Izin
    Tambang Ilegal di Garut Beroperasi 20 Tahun Tanpa Izin

    Berdasarkan temuan di lapangan, aktivitas pengumpulan dan pengolahan batu masih berlangsung secara aktif. Saat dikonfirmasi, pemilik usaha berinisial (M) mengakui bahwa izin operasional belum dimiliki sesuai ketentuan yang berlaku.

    Ironisnya, (M) juga menyebut bahwa usaha tersebut telah berjalan selama kurang lebih 20 tahun. Material batu diketahui diambil dari kawasan pesisir Cilaki dan Cidahon, serta diperoleh dari masyarakat sekitar.

    Potensi Pelanggaran Serius

    Mengacu pada undang-undang tentang pertambangan mineral dan batubara, setiap aktivitas pertambangan tanpa izin merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenai sanksi pidana.

    Selain itu, pengambilan material dari kawasan pesisir tanpa kajian lingkungan berpotensi menimbulkan kerusakan ekosistem serta melanggar ketentuan perlindungan lingkungan hidup.

    Fakta bahwa aktivitas ini diduga berlangsung dalam waktu lama tanpa izin memunculkan dugaan adanya pembiaran sistematis atau lemahnya pengawasan dari pihak berwenang.

    Dugaan Pencatutan Nama Aparat

    Di sisi lain, muncul informasi di lapangan terkait dugaan pencatutan nama aparat penegak . Beberapa pihak menyebut adanya keterlibatan atau setidaknya pengetahuan dari oknum tertentu terhadap aktivitas tambang tersebut.

    Namun hingga saat ini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak . Informasi tersebut masih perlu diverifikasi lebih lanjut guna memastikan kebenarannya.

    Ujian Penegakan

    Pemilik usaha diketahui sempat meminta agar aktivitas tersebut tidak dipublikasikan. Namun kondisi ini justru memperkuat pentingnya keterbukaan informasi di tengah dugaan pelanggaran yang terjadi.

    Kasus ini kini menjadi ujian nyata bagi aparat penegak dan pemerintah daerah, apakah akan bertindak tegas atau justru membiarkan praktik yang diduga melanggar aturan terus berlangsung.

    Masyarakat pun menanti langkah konkret dari pihak berwenang untuk melakukan penelusuran, penindakan, serta memastikan tidak ada lagi aktivitas pertambangan ilegal yang merugikan lingkungan dan negara.

    Penutup

    Hingga berita ini diterbitkan, tim awak media masih terus mengumpulkan data tambahan serta berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh informasi yang berimbang.

    Berita kriminal Garut lainnya : Siang Hari Rawan, Samarang Intensifkan Patroli KRYD