Jejak -kriminal.com
Sumenep , 18 April 2025 – Kepala Desa Tambak Sari, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, diduga menunjukkan sikap tidak kooperatif saat dikonfirmasi oleh awak media dan LSM DCW terkait kondisi jalan desa yang rusak dan belum mendapatkan perbaikan.
Sebagai seorang pejabat publik, khususnya kepala desa, sudah sepatutnya bersikap rendah hati, ramah, dan terbuka terhadap upaya konfirmasi dari media. Fungsi media dalam menyampaikan informasi harus dihormati, terlebih jika disertai dengan data yang akurat. Hal ini bertujuan agar tidak muncul asumsi liar atau penilaian sepihak atas suatu temuan.
Fauzan Harahap, S.H., dari Media dan LSM DCW, mengungkapkan bahwa pihaknya hendak mengonfirmasi perihal jalan rusak yang terletak di Desa Tambak Sari, Rubaru, yang hingga kini belum tersentuh anggaran perbaikan. Padahal, jalan tersebut diduga merupakan jalur penting yang menghubungkan desa ke jalan utama.

Namun, saat dihubungi melalui telepon pada Jumat, 18 April 2025, pukul 14.00 WIB, Kepala Desa Tambak Sari dengan inisial (SO) justru merespons negatif dan tidak menyambut baik konfirmasi tersebut. Bahkan, ia sempat melontarkan ucapan yang dinilai tidak pantas dan tidak mencerminkan sikap seorang pejabat publik, dengan dalih bahwa anggaran dana desa tidak mencukupi untuk perbaikan jalan tersebut. Respons tersebut diakhiri dengan menutup telepon secara sepihak.
“Sikap seperti ini mencerminkan ketidakmengertian akan etika berkomunikasi dan tugas seorang kepala desa dalam memberikan pelayanan dan keterbukaan kepada publik,” ujar Fauzan.
Terkait hal ini, Fauzan Harahap, S.H. menyatakan akan melaporkan temuan tersebut ke pihak-pihak terkait seperti Inspektorat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), BPKP, hingga Kejaksaan agar mendapat perhatian dan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.
Tim Liputan Khusus Wilayah Sumenep / LSM DCW