Daftar Isi

Dukungan Masyarakat Terhadap Penyelesaian Kasus Tipu Gelap Modus Masuk Taruna Akpol oleh Dit Reskrimum Polda Sumut

IMG 20240330 WA0019

Polda-sumut-jejak-kriminal.news-pada tanggal yang belum lama ini, masyarakat Sumatera Utara menyatakan dukungan mereka terhadap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sumatera Utara dalam penyelesaian kasus dugaan tipu gelap yang melibatkan modus masuk Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) yang diduga dilakukan oleh tersangka NW.(28/03/2004)

Dukungan ini tercermin dari berjejernya puluhan papan bunga di sekitaran Mapolda Sumatera Utara, yang meminta penyidik Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Sumatera Utara untuk menuntaskan perkara tersangka NW.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menjelaskan bahwa penyidik Dit Reskrimum Polda Sumatera Utara telah melakukan penelusuran yang menyeluruh terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus masuk Taruna Akpol yang melibatkan tersangka NW.

Hasil penelusuran tersebut mengungkapkan adanya tiga laporan baru terhadap tersangka NW yang saat ini sedang dalam proses penanganan oleh Dit Reskrimum Polda Sumatera Utara.

Menurut Hadi, ketiga laporan baru tersebut memiliki pola modus yang serupa, yaitu memasukkan korban-korban tertentu ke dalam anggota TNI dan Polri.

“Penyidik akan terus mendalami dan menindaklanjuti kasus-kasus tersebut,” ungkapnya.

Saat ini, Polda Sumatera Utara telah memproses tujuh laporan yang memiliki karakteristik serupa dengan kasus yang melibatkan tersangka NW, yang sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Tidak hanya itu, polisi juga menyatakan keterbukaannya untuk menerima semua laporan atau pengaduan masyarakat lainnya yang merasa dirugikan oleh tersangka NW.

Hal ini menunjukkan komitmen Polri dalam menegakkan keadilan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Dukungan yang diberikan oleh masyarakat Sumatera Utara merupakan bukti nyata bahwa kepercayaan terhadap institusi penegak hukum terus berkembang.

Melalui kerjasama antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan kasus-kasus seperti ini dapat diselesaikan dengan adil dan transparan, serta memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan. (red)