Jejak-kriminal.com-Garut 29 Maret 2026 Anggota siaga mako bersama anggota Reskrim Polsek Samarang Polres Garut melaksanakan kegiatan sosialisasi penyebaran Maklumat Kapolda Jawa Barat terkait penanganan premanisme, balapan liar, dan geng motor di wilayah hukum Polsek Samarang.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto.,S.I.K.,M.A.P. melalui Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha.,S.H. mengatakan kepada jajaran personel di lapangan. Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut antara lain Aipda Ucu , Aipda Rahmat, Bripka Rudi dan Bripka Acep
Dalam pelaksanaannya, personel memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait maklumat Kapolda Jabar mengenai penanganan premanisme, balapan liar, dan aktivitas geng motor.
“Masyarakat juga dihimbau untuk Meningkatkan kewaspadaan terhadap tindakan premanisme, Segera melaporkan kejadian mencurigakan ke Polsek Samarang Serta Memanfaatkan layanan darurat 110 apabila terjadi gangguan kamtibmas
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih cepat dan efektif dalam berkomunikasi serta berkoordinasi dengan pihak kepolisian guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) di wilayah masing-masing.
“Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.” Pewarta
Asep hidayat.