Ingin Membeli Tramadol Seorang Pemuda Tidak Di Kasih Duit Tega Memukuli Orang Tuanya .

IMG 20240611 WA0006 1

KAB.BEKASI ,Jejak-kriminal.com
Serang Baru- Sore pukul
16 : 00 wib di wilayah serang baru , pemuda candu tramadol yang berinisial (AN) hingga tega memukuli orang tuanya yang berlokasi kp cipalahar Desa seragam kec.Serang Baru Kab.Bekasi(10/06/2024).

AN yang sudah lecanduan obat tramadol dengan kosumsi bisa di bilang hampir setiap hari mengkonsumsi obat tipe jenis G
Pada sore hari AN meminta duit kepada orang tuanya, untuk membeli obat tramadol tipe G orang tuanya pun enggan memberikan uang kepada anaknya AN.
Karna hampir tiap hari meminta uang untuk membeli obat, dan apa bila tidak di kasih AN akan ngamuk dan kursi ataupun meja akan di tendang maupun di banting.

Geram saat AN meminta uang kepada orang tuanya untuk kesekian kali, dan tidak di kasih lalu AN memukuli ibunya dan memaki-maki , lalu bertengkar hebat dengan anaknya (AN).
Lalu tetangga rumah melaporkan kepada Fadlu , kemudian fadlu pergi ke lokasi toko penjual obat yang berdekatan dengan perumahan mega regency kp cipalahar rt.

IMG 20240611 WA0008

Fadlu beranjak ke lokasi tersebut untuk mengecek lebih lanjut , setibanya di lokasi fadlu di hadang oleh preman penjagabtoko tersebut , yang di beck up oleh oknum di belakangnya tapi tidak jelas siapa oknumnya ” ucapnya.

Lalu fadlu cekcok adu mulut dengan preman tersebut di dorong dan di pukullah fadlu dengan di bogem di bagian wajahnya.

Spontan fadlu beranjak pergi untuk melaporkan kejadian tersebut kepada Bimaspol dan Babinsa setempat dan juga perangkat desa dan KADUS 3
Lalu pada saat ke lokasi toko tersebut sudah di tutup rapat-rapat , dan tidak ada satupun yang di lokasi tersebut alias sepi.

Harapan fadlu meminta kepada APH (Aparat Penegak Hukum ) untuk menutup toko tersebut , khususnya di wilayah serang barun dan kabupaten Bekasi kepada kapolri dan khususnya kapolda metro jaya dan kapolres , tidak ada lagi toko-toko penjual obat terlarang karna sudah ada korban-korbannya.

Kadus 03 saepulah terima kasih kepada pihak kepolisian serang baru, Bhabinsa dan Bimaspol telah sigap khususnya , untuk menangani untuk memberantas obat-obat terlarang yang berada di Desa Sukaragam.
Kedepanya harus di pantau apa bila terjadi seperti ini lagi, yang tau kondisi lingkungan adalah Rt dan Rw setempat dan harus sigap untuk melaporkan kepada pemerintahan Desa.
Dan harus di tindak lanjuti kepada Bhabinsa dan Bimaspol, tidak akan terjadi lagi hal-hal seperti ini di kemudian hari” Tandasnya
( yanto jek-krim )