Jejak-kriminal.com // Batu Bara – Akibat janji pertemuan antara pengawas galian C dan wartawati Erika Manik, yang bertugas di biro Simalungun, Sabtu, 18 Oktober 2025.tertunda, tidak sesuai kesepakan, Erika Manik memanas
Akibat dari memanas dan marahnya Erika Manik biro Simalungun tidak dapat bertemu sesuai yang dijanjikan oleh salah satu pengawas galian C tersebut, di desa empat negeri, kecamatan Datuk Lima Puluh kabupaten Batu Bara menjadikan salah satu Perwira Polisi inisial A menjadi korban, bahkan membawa-bawa nama Institusi kepolisian juga
Luar biasa hujatan Erika Manik, yang bertugas di biro Simalungun tersebut, karena keinginannya tidak terpenuhi sesuai yang diginkanya dengan kata-kata secara langsung dan menuduh Institusi kepolisian yang jadi sasaran amarahnya, melalui berita ke media online mencemarkan nama baik institusi Kepolisian, bahkan berita tersebut tanpa sepengetahuan Kabiro yang bertugas di Kabupaten Batu Bara sesuai konfirmasi awak media ini melalui via WhatsApp inisial TS
Dengan pemberitaan ngawur Erika Manik di salah satu media online yang bertugas di biro Simalungun tersebut kami awak media mencoba klarifikasi langsung kepada pihak perwira A secara langsung
Oknum perwira A,dengan tegas membantah tuduhan yang menyebutkan bahwa memiliki galian C ilegal. Tuduhan tersebut tidak berdasar dan tidak benar.
Keterangan:
Perwira A, adalah anggota polisi yang bertugas di Polres Batu Bara dan memiliki reputasi yang baik.
- Tidak ada bukti yang mendukung tuduhan tersebut, dan kami telah melakukan penyelidikan internal untuk memastikan kebenaran informasi ini.
- Kami akan terus menjaga profesionalitas dan integritas institusi kepolisian. Ungkapnya
Pesan:
Kami berharap masyarakat tidak mudah percaya pada informasi yang tidak akurat dan meminta klarifikasi langsung kepada kami jika memiliki informasi yang meragukan. Kami berkomitmen untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan menjalankan tugas dengan profesional, ungkap A mengakhiri konfirmasi kepada beberapa awak media(Ruslan)