Garut,Jejak-kriminal.com-Warga masyarakat Desa Sinar jaya, Kecamatan Bungbulang, Kabupaten Garut, kini menghadapi situasi yang memperihatinkan, karena tanah mereka yang dihuni dan dikelola dengan baik selama puluhan tahun merasa kini terancam sebab diambil alih oleh pihak luar kecamatan, bahkan luar Kabupaten Garut.
Menurut warga Saat di lokasi wisata Puncakguha, Senin (11/11/2024) mengatakan pengambil alihan ini dilakukan secara sepihak dan tidak sesuai peraturan perundang-
undangan.
Tak hanya itu, mereka juga mengaku mendapat intimidasi dari pihak tertentu yang diduga melibatkan aparat keamanan, bahkan warga diancam akan dijadikan tersangka dan dipanggil oleh pihak kepolisian, yang menimbulkan keresahan dan ketakutan di antara warga masyarakat setempat.
“Kami sudah berada di sini selama puluhan tahun. Kami tidak pernah melanggar aturan, tanah ini kami kelola dengan baik untuk kemakmuran bersama, tapi sekarang kami ditakut-takuti oleh polisi, dipanggil dan diancam akan dijadikan tersangka,” ungkap warga yang enggan disebut namanya.
Mereka memohon kepada majelis hakim agar memberikan keadilan yang berpihak pada masyarakat kecil. Warga memandang majelis hakim sebagai “Tangan Tuhan” yang diharapkan dapat membela hak mereka atas tanah tersebut dan mengembalikan tanah negara kepada peruntukannya yang seharusnya, sehingga dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan warga masyarakat Desa Sinarjaya.
Para warga menuntut agar praktik mafia tanah yang diduga melibatkan oknum tertentu segera dihentikan. Mereka juga meminta agar tanah tersebut dikembalikan pada porsi dan fungsinya yang semestinya sebagai lahan untuk kepentingan masyarakat desa, bukan untuk keuntungan pihak tertentu.
“Jangan biarkan mafia tanah merampas tanah kami. Kami hanya meminta keadilan dan perlindungan dari pihak berwenang,” tambah seorang warga dengan nada penuh harap.
Warga berharap agar kasus ini menjadi perhatian serius dari pihak berwenang, pemerintah provinsi jawa barat, dan juga pemerintah kabupaten Garut agar mereka mendapat perlindungan hukum yang adil. Mereka juga meminta agar aparat penegak hukum dapat menjalankan tugasnya tanpa intimidasi, sehingga masyarakat kecil seperti mereka bisa merasakan keadilan yang sejati.
(Tim Liputan)
Berita Terbaru Lainnya
- PT Sumber Alam Stones Disorot, Diduga Jalankan Tambang Tanpa Izin di Garut
- Apa Itu Patroli KRYD? Sejarah, Tujuan, dan Peran Pentingnya dalam Menjaga Keamanan Masyarakat
- Celah Disinformasi Lebaran 2026, Perbedaan Metode Penentuan Jadi Senjata Narasi Digital
- Walikota Tebing Tinggi H. Iman Irdian Saragih Beri Zakat Mal Kepada Yang Mustahak
- Polsek Cibalong Razia Sejumlah Minuman Keras di Dua Lokasi
- Unit Reskrim Polsek Samarang Pimpin Giat Sosialisasi Maklumat Kapolda Jabar Terkait Penanganan Balapan Liar dan Geng Motor
- Polsek Samarang Giat pemantauan dan Pengaturan Lalu Lintas Dalam Rangka Ops Ketupat Lodaya 2026