Kapolsek Pameungpeuk Resmikan Rumah Rutilahu, Akibat Gempa Bumi Di Desa Pinggirsari Arjasari.

IMG 20241113 153606

Pameungpeuk,Jejak-kriminal.com-Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung bersinergi dengan masyarakat untuk melakukan langkah-langkah dalam melaksanakan program perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) menjadi rumah layak huni.

Kapolsek Pameungpeuk AKP Asep Dedi terus melakukan terobosan Program unggulan salah satunya adalah rutilahu yang diakibatkan bencana alam Gempa Bumi yang terjadi beberapa waktu lalu

“Itu untuk meningkatkan kebahagiaan masyarakat, khususnya dari kalangan warga yang sangat perlu untuk mendapatkan bantuan” Ujar AKP Asep Dedi

Kapolsek Pameungpeuk AKP Asep Dedi yang dijuluki “Kapolsek Rutilahu”saat ini telah meresmikan karena telah selesai dibangun rumah diwilayah Desa Pinggirsari Kecamatan Arjasari milik warga yaitu Sdri Cucu dan Sdri Lilis , Rabu (13/11/2024)

Kegiatan peresmian Rutilahu dihadiri pula Camat Arjasari Sdr.ASEP HADIAN S.Ag. Msi,Kepala Desa Pinggirsari Sdr WAWAN, Babinkamtibmas Desa Pinggirsari BRIPKA ASEP BUDI H, Babinsa Desa Pinggirsari SERMA JALI

“Dua rumah milik Sdri Cucu dan Sdri Lilis yang telah diselesaikan itu dengan estimasi pekerjaan dilakukan selesai selama 10-15 hari

Lebih lanjut Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr Kusworo Wibowo SH Sik MH melalui Kapolsek Pameungpeuk AKP Asep Dedi menyampaikan bahwa memperbaiki rumah tidak layak huni menjadi layak huni adalah bagian dalam tugasnya

“Sejumlah rumah pun diperbaiki atau dibangun, termasuk perbaikan rumah yang menjadi korban bencana alam hujan badai yang masih dalam pembangunan, dan kami mohon doa kepada masyarakat bahwa program ini bisa berjalan dengan baik dan lancar” Ujar AKP Asep Dedi. SH.”Pungkasnya

(Asep hidayat)