Kapolsek Samarang Laksanakan Operasi Premanisme dan Retribusi Liar di Wilayah Samarang.

Jejak-kriminal.com-Garut Sabtu 14 Juni 2025, Kapolsek Samarang Polres garut melaporkan pelaksanaan kegiatan operasi premanisme dan retribusi liar atau ilegal yang dilakukan oleh Unit Reskrim dan anggota siaga Mako Polsek Samarang. Kegiatan ini dilaksanakan di wilayah Polsek Samarang dimulai pukul 10.50 WIB hingga selesai.

Dalam kegiatan ini, berhasil diamankan dua orang tukang parkir yang diduga terlibat dalam pungutan retribusi liar. Mereka adalah Jani, 30 tahun, buruh, beralamat di kampung, Cicau desa Sukarasa, kecamatan Samarang, kabupaten Garut,

dan Samsul, 28 tahun pekerjaan, swasta, beralamat di kampung Pasar Tengah, desa Samarang, kecamatan Samarang, kabupaten Garut.

Selanjutnya, para pelaku akan dilakukan pendataan serta pembinaan untuk mencegah terulangnya kegiatan ilegal tersebut.

Dokumentasi hasil kegiatan juga telah dilampirkan sebagai bukti pelaksanaan operasi ini. Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang.,S.I.K.M.H.M.I.K. melalui Kapolsek Samarang, AKP Hilman Nugraha.S.H. menyampaikan bahwa perkembangan lebih lanjut mengenai kegiatan ini akan segera dilaporkan kembali.

Demikianlah laporan kegiatan operasi premanisme dan retribusi liar yang dilakukan di wilayah Polsek Samarang. Semoga kegiatan ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku yang mencoba melakukan praktik ilegal tersebut.” Pungkasnya

Asep Hidayat