Garut Senin 20 Oktober 2025 Anggota Polsek Samarang melaksanakan kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) siang hari di wilayah hukumnya, sebagai upaya pencegahan terhadap tindak kejahatan C3 (Curat, Curas, Curanmor) dan gangguan kamtibmas lainnya.
Kegiatan KRYD ini dimulai dari Mapolsek Samarang dengan menyusuri rute Jalan Terusan Kamojang hingga Pasar Wisata Samarang. Dalam kegiatan tersebut, anggota siaga Mako aktif melakukan patroli dan memberikan himbauan langsung kepada masyarakat.
Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K., M.A.P, melalui Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha, S.H, menyampaikan bahwa sasaran KRYD ini mencakup pemberantasan premanisme, pungutan liar, serta antisipasi kejahatan jalanan.
“Kami berikan pembinaan kepada juru parkir agar tidak melakukan pungutan secara paksa. Selain itu, masyarakat juga dihimbau untuk lebih waspada terhadap aksi curanmor yang marak terjadi,” ujar Kapolsek.
Petugas juga mengingatkan masyarakat untuk segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila melihat atau mengalami gangguan kamtibmas. Sosialisasi tentang pentingnya menjaga keamanan lingkungan juga diberikan secara langsung.
Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, lancar, dan kondusif, dengan harapan masyarakat dapat merasa lebih tenang dan terlindungi.” Pungkas
Hilman Nugraha