sumut-polsek-medang-deras-polres-batubara-jejak-kriminal.news.com
Desa Pakam Raya diguncang oleh peristiwa tragis pada tanggal 29 Maret 2024, ketika seorang warga menemukan jasad bayi perempuan yang diduga sengaja dibuang.(22/April/2024)
Meskipun telah berlalu beberapa waktu sejak kejadian tersebut, penanganan kasus ini oleh Polsek Medang Deras masih terasa lamban dan belum membuahkan hasil yang memuaskan.
Kapolsek Medang Deras, AKP. Abdi Tansar SH.MH, mengakui kebenaran penemuan jasad bayi tersebut.
Namun, hingga saat ini, belum ada perkembangan signifikan dalam pengungkapan pelaku kejahatan yang mengerikan ini.
Lemahnya penindakan lidik Polsek Medang Deras menimbulkan pertanyaan serius dari publik: apakah mereka mampu mengungkap kebenaran di balik peristiwa pilu ini?
Dari laporan yang diterima, bayi tersebut ditemukan dalam keadaan terbungkus kain di pinggiran Tali Air Desa.
Meskipun petani yang menemukan jasad segera melaporkannya ke Polsek Medang Deras, investigasi awal yang dilakukan belum memberikan titik terang yang memadai.
Sementara pemerintah setempat dan masyarakat Desa Pakam Raya mengecam keras perbuatan keji ini, kebutuhan akan tindakan konkret dan hasil nyata dari pihak berwenang semakin mendesak. Reaksi masyarakat yang dipenuhi kesedihan mendalam harus didukung oleh langkah-langkah tegas dari aparat keamanan untuk menemukan dan mengadili pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.
Selain itu, tragedi ini juga harus menjadi panggilan bagi semua pihak untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan terhadap anak-anak.
Kasus seperti ini harus menjadi momentum untuk meningkatkan upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Dengan demikian, penanganan kasus jasad bayi ini tidak hanya menjadi ujian bagi Polsek Medang Deras dalam mengungkap kebenarannya, tetapi juga sebagai cermin bagi keseluruhan sistem hukum dan perlindungan anak di Indonesia. (red)