KTA Media Jejakkriminal Resmi Beralih Model Baru Tahun 2026-Pemakaian Versi 2025 Akan Dilaporkan ke APH

Bandung PT. Entertaiment jejakkriminal-Redaksi Jejakkriminal mengumumkan bahwa Kartu Tanda Anggota (KTA) Media Jejakkriminal telah resmi diperbarui dengan desain dan sistem baru mulai tahun 2026. Perubahan ini dilakukan untuk meningkatkan keamanan identitas pemegang KTA serta memudahkan proses verifikasi dengan lembaga terkait, termasuk Kepolisian dan Asosiasi Pers Indonesia (APH).

KTA Lama Tahun 2025 Tidak Berlaku Lagi
Sejak tanggal 02 Januari 2026, seluruh pemegang KTA Media Jejakkriminal yang masih menggunakan versi tahun 2025 tidak diperbolehkan lagi menggunakannya untuk keperluan liputan, akses ke lokasi acara resmi, atau aktivitas lain yang berkaitan dengan tugas sebagai wartawan Jejakkriminal. Apabila ditemukan pihak yang masih menggunakan KTA lama, redaksi akan segera melaporkan kasus tersebut ke APH untuk mendapatkan tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.” Pungkas Pimpinan Redaksi Ryan Pratama

“Keunggulan KTA Model Baru
KTA baru tahun 2026 dilengkapi dengan fitur keamanan terkini, seperti barcode unik untuk setiap pemegang dan tanda tangan digital yang terintegrasi dengan database resmi redaksi. Desain tampilan juga diperbarui agar lebih mudah dikenali dan sulit untuk dipalsukan.

Redaksi berharap KTA versi baru ini dapat memberikan manfaat maksimal bagi para pemegangnya, mulai dari kemudahan dalam menjalankan tugas hingga meningkatkan profesionalisme dalam dunia pers. Seluruh pemegang KTA lama telah diinformasikan untuk melakukan penggantian ke kantor redaksi atau melalui platform resmi Jejakkriminal dalam waktu paling lambat akhir bulan Januari 2026.” Tutup Ryan