Daftar Isi

Kurang Dari 24 Jam Pelaku Pencurian Di Limbangan Berhasil Diringkus Polisi

IMG 20240524 WA0027

Garut – Polsek Limbangan Polres Garut telah berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor di Desa Cigagede Kecamatan Limbangan Kabupaten Garut. Kamis siang (23/05/2024).

Sebuah kejadian pencurian kendaraan sepeda motor merek Honda Beat dengan nomor Polisi Z 2667 FW terjadi di Kp Racaseel, Desa Cigagede, Kec. Limbangan, Kab. Garut , disaat korban Apriadi seorang karyawan swasta sedang melakukan aktifitas membawa pupuk kandang dari sebuah toko.

Kemudian korban memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan, dalam waktu sekitar 5 menit korban hendak kembali kepada kendaraannya namun diluar dugaan kendaraan sudah lenyap dengan diduga kondisi kunci kontak yang masih menempel dalam motor.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Limbangan Kompol Wasino, S.H., mengatakan jika pihaknya mendapatkan laporan pencurian dari korban dengan bantuan aparatur desa bersama masyarakat sekitar.

Pengejaran pun dilakukan oleh Polsek Limbangan dibantu warga sekitar beserta korban, beruntung dalam pengejaran tersebut petugas menemukan kendaraan milik korban yang tengah dikendarai oleh pelaku tengah melintas di Kampung Ciawi Desa Majasari Kecamatan Cibiuk Kabupaten Garut.

Akhirnya pelaku berhasil ditangkap, dan teridentifikasi dengan identitas sebagai “SH” (28) warga Kec. Limbangan Kab. Garut . Proses pengamanan dilanjutkan oleh Unit Reskrim Polsek Limbangan, yang kemudian membawa pelaku ke Mapolsek Limbangan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Selama proses ini, tidak hanya pelaku yang berhasil diamankan melainkan barang bukti berupa sepeda motor juga berhasil di boyong ke Mapolsek Limbangan. Dalam upaya penegakan hukum, proses penyelidikan masih terus berlangsung dengan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang relevan.