Bandung, Rabu (1/4/2026), Ratusan buruh tani di wilayah Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mengaku kehilangan mata pencaharian setelah lahan yang selama ini mereka garap diambil alih oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan dialihkan menjadi perkebunan teh.
Salah satu buruh tani berinisial (Ce), warga Kampung Pahlawan, Kecamatan Pangalengan, mengungkapkan kesedihannya atas kondisi tersebut. Ia mengaku lahan yang selama ini menjadi sumber penghidupan kini tidak lagi dapat digarap.
“Kita mau kerja apa untuk menghidupi keluarga,” ujarnya dengan nada haru.
Menurut (Ce), tidak hanya dirinya yang terdampak. Ratusan buruh tani lainnya kini menganggur akibat kehilangan pekerjaan. Para petani merasa dirugikan dan mengaku tidak mendapatkan kejelasan maupun perlindungan atas lahan yang selama ini mereka kelola.
Para petani juga menyampaikan kekecewaan mereka terhadap pemerintah provinsi. Mereka merasa diperlakukan tidak adil dan tidak dilibatkan dalam proses pengambilan kebijakan terkait lahan tersebut.
Berdasarkan keterangan warga, luas lahan yang diambil alih diperkirakan mencapai sekitar 1.417,87 hektare. Mereka juga menyebutkan bahwa lahan tersebut diduga tidak memiliki data yang jelas dalam catatan Badan Pertanahan Nasional (BPN), meskipun hal ini masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak terkait.
Warga berharap pemerintah dapat memberikan perhatian serius terhadap nasib para petani dan buruh tani. Mereka meminta agar hak pengelolaan lahan untuk pertanian tidak dipandang sebelah mata, mengingat sebagian besar masyarakat Pangalengan menggantungkan hidup pada sektor pertanian dan peternakan.
“Sebanyak 80 persen warga di sini hidup dari bertani dan beternak. Tidak ada pekerjaan lain. Kami berharap pemerintah memikirkan nasib kami,” ujar salah satu tokoh warga yang akrab disapa Abah.
Selain itu, warga juga berharap adanya kebijakan yang adil dari pemerintah provinsi dalam menangani persoalan ini, serta membuka ruang dialog untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak.
tim liputan