Jejak-kriminal.com Garut – Polsek Cilawu Polres Garut bersama dengan Unit Inafis/identifikasi Sat Reskrim Polres Garut olah tempat kejadian perkara (olah tkp) kebakaran rumah panggung milik Amas (64) warga Kp. Pasgor, Desa Dayeuh Manggung, Kec. Cilawu, Kab. Garut. Senin malam (25/03/2024).
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si., melalui Kapolsek Cilawu Kompol M. Duhri, S.H., mengatakan peristiwa kebakaran yang melanda rumah panggung berukuran 8×5 meter persegi itu terjadi sekitar pukul 23.00 WIB.
Dimana awal kejadian tersebut di ketahui oleh Rohani (adik korban Amas), ia pertama kali melihat adanya kobaran api dari rumah kakaknya tersebut.
Diduga api berasal dari tungku yang masih menyala kemudian menjalar membakar kayu bakar yang berada di sisi tungku, tidak lama kemudian api menyambar dinding rumah Amas (64) yang berbahan material kayu.
Kemudian Rohani berteriak meminta tolong dan memberitahukan kepada warga sekitar bahwa rumah Amas (64) mengalami kebakaran.
Seketika warga sekitar bersama Bhabinkamtibmas Polsek Cilawu Polres Garut menghampiri lokasi kebakaran dan bergotong royong untuk memadamkan api dengan alat seadanya, lalu 2 unit Damkar Kab. Garut di terjunkan hingga akhirnya api berhasil dipadamkan pada sekitar pukul 00.00 WIB.
Akibat peristiwa kebakaran tersebut Duhri menyebutkan jika pemilik rumah yang bernama Amas (64) warga Kec. Cilawu Kab. Garut meninggal dunia, di duga pada saat kebakaran dirinya masih berada di dalam rumah dan terjebak oleh besarnya kobaran api yang melahap rumahnya.
Pasca kejadian Unit Inafis Sat Reskrim Polres Garut melakukan olah tkp, tim menemukan sisa-sisa reruntuhan bangunan, barang rumah tangga dan jenazah Amas (64) yang terlihat hangus oleh api.
Setelah di lakukan identifikasi awal tim inafis menyerahkan hasil dan menyarankan untuk di lakukan autopsi kepada pihak keluarga korban, namun pihak keluarga menolak untuk di lakukan autopsi dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah serta sudah di takdir kan oleh Yang Maha Kuasa.
Selain menimbulkan korban jiwa, kerugian materil akibat kebakaran ini diperkirakan sekitar Rp. 50.000.000,- ( Limapuluh Juta Rupiah).
Berita Terbaru Lainnya
- Pengumuman Internal: Website Jejak Kriminal Sedang Di-Upgrade, THR Mudah-mudahan Ikut Update
- Mengapa Paket Jasa Ekspedisi Bisa Terlambat Sampai? Ini Penyebab yang Sering Terjadi
- Polsek Cikoneng Optimalkan Pelayanan dan Pembagian Takjil di Pos Pam Sindangkasih, Wujud Kepedulian Polri kepada Masyarakat
- Sat Samapta Polres Ciamis Tingkatkan Patroli Menjelang Sahur, Pastikan Keamanan Selama Ops Ketupat Lodaya 2026
- Sat Samapta Polres Ciamis Gencarkan Patroli Dialogis Ops Ketupat Lodaya 2026, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif
- Polsek Rancah Tingkatkan Pengamanan Ngabuburit, Wujudkan Rasa Aman di Tengah Aktivitas Ramadan
- Polsek Ciamis Laksanakan Patroli Ngabuburit, Ciptakan Keamanan Selama Ramadan