Tebing Tinggi — Sumatera Utara-Jejak-Kriminal.Com-Aroma kuat dugaan pembiaran terhadap praktik judi mesin kembali menyeruak. Di Komplek Perumahan Citra Harapan, sebuah lokasi yang diduga menjadi markas mesin judi disebut sudah bertahun-tahun beroperasi bebas, bahkan seolah “tak tersentuh” oleh aparat penegak hukum.
Berdasarkan Pantauan dan iformasi yang dihimpun awak media menunjukkan bahwa aktivitas di lokasi tersebut telah berlangsung lama dan diketahui oleh warga sekitar. Ironisnya, meski aktivitas perjudian ini berlangsung terang-terangan, belum terlihat adanya langkah tegas dari aparat kepolisian setempat.
Warga sekitar menyampaikan kegelisahan mereka, lantaran lokasi tersebut kerap ramai hingga larut malam dan diduga menjadi titik kumpul pemain judi dari berbagai daerah.
“Bukan setahun dua tahun bang. Udah lama kali itu tempat. Orang-orang keluar masuk tiap malam. Tapi entah kenapa aman-aman saja,” ungkap warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Sumber lapangan menyebut, aktivitas di markas tersebut berjalan lancar tanpa gangguan, seolah sudah memahami ritme patroli maupun celah pengawasan. Fenomena ini memunculkan tanda tanya besar: mengapa praktik yang begitu mudah terpantau masyarakat justru tidak tersentuh penindakan?
Di tengah komitmen kepolisian untuk memberantas perjudian, kasus seperti ini justru menimbulkan persepsi negatif dari publik.
Hingga Berita ini diterbitkan, Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Drs. Simon Paulus Sinulingga, S.H, belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan praktik judi yang diduga sudah lama beroperasi di kawasan tersebut.
Tanpa adanya klarifikasi maupun tindakan nyata, publik bertanya-tanya:
Apakah aparat tidak mengetahui aktivitas ini? Atau justru ada pembiaran yang terjadi?
Di tengah keresahan masyarakat dan sorotan media, publik menunggu langkah nyata dan transparan dari Polres Tebing Tinggi dalam menuntaskan praktik perjudian yang telah begitu lama berada di depan mata.
(TEM)
