Pasca Ditolak Putusan Hakim Isbat Pengadilan Agama, Misliati dan Ratna Maya Sari Mohon Bantuan Walikota Tebingtinggi

Jejak-kriminal.com // Tebingtinggi Sumut – Pasca ditolaknya permohonan status kebenaran Misliati Br. Panjaitan sebagai istri sah dan Ratna Maya Sari sebagai anak kandung dari almarhum Sutrisno dalam sidang isbat di Pengadilan Agama Kota Tebingtinggi, ibu dan anak tersebut mendatangi Walikota Tebingtinggi H. Iman Irdian Saragih, SE di Kantor Pemkot Jln. Sutomo No.14, Kamis (13/11/2025).

Sebelum menuju ke Kantor Walikota Tebingtinggi H. Iman Irdian Saragih, SE, pihak Misliati Br. Panjaitan dan Ratna Maya Sari yang diwakili oleh Ramli, sudah melakukan kordinasi dan mendapat suport serta apresiasi dari Siti Zahroh, SH Lurah Tanjung Marulak dan Zahidin, S.Pd, M.Pd Kadis Tenaga Kerja. Namun berdasarkan pertimbangan akibat ditolaknya hasil sidang Isbat Pengadilan Agama, ibu dan anak tersebut memutuskan membawa masalah ini kepada Walikota Tebingtinggi agar cepat direspon pengklaimannya oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Tebingtinggi.

Maksud kedatangan mereka berdua adalah memohon bantuan kepada Walikota Tebingtinggi agar dapat memberi solusi klaim BPJS Ketenagakerjaan alm. Sutrisno suaminya yang dimasa hidupnya bertugas sebagai “Penggali Kubur”.

Kedatangan Misliati Br. Panjaitan dan Ratna Maya Sari (ibu dan anak) di Kantor Pemkot Tebingtinggi diterima Sekda Erwin Suheri Damanik, S.Sos, MSP via ajudannya berhubung Walikota tidak berada di tempat.

Atas arahan dari Sekda Erwin Suheri Damanik, Misliati Br. Panjaitan dan Ratna Maya Sari didelegasikan kepada Reza Aghista, ST, M.Si Asisten 2 yang membidangi Ketenagakerjaan.

Setelah mengetahui kendala masalah pengklaiman BPJS KETENAGAKERJAAN atas nama Alm. Sutrisno, Reza selaku Asisten 2 yang membidangi urusan ketenagakerjaan langsung berkomunikasi via handphone kepada Asipola Rohana Br. Manalu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Tebingtinggi dan Jum’at (14/11/2025) akan mengadakan pertemuan guna membahas mekanisme pengklaiman BPJS tersebut juga bersama Kadisnaker Zahidin, S.Pd, M.Pd.

Atas atensi yang diberikan Walikota Tebingtinggi via jajarannya, Misliati Br. Panjaitan dan Ratna Maya Sari mengucapkan ribuan terimakasih. Semoga klaim santunan BPJS Ketenagakerjaan Alm. Sutrisno (suami) dapat segera terealisasi agar semua hutang almarhum dapat dilunasi.

Pewarta : Budi Hartono / Kaperwil Sumut.