Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Kelambir Lima Kebon

Ditulis oleh Redaksi Jejak Kriminal - Jejak Kriminal News | 10 Januari 2025 - 20:32 WIB |
Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Kelambir Lima Kebon
Daftar Isi

    Jejak-Kriminal.com

    BELAWAN | Satuan Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam anggota peredaran narkoba dengan menangkap seorang pengedar narkotika jenis shabu di Desa Klambir Lima Kebun pada Sabtu (28/12). Tersangka yang ditangkap adalah Agus Wahab alias Agus (44), warga sekitar.

    Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat AKP Ismail Pane, SH., MH., menjelaskan bahwa penangkapan tersangka dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

    “Berdasarkan informasi dari masyarakat, kami langsung melakukan penyelidikan mendalam. Setelah memastikan keakuratan informasi, tim kami melakukan penggerebekan,” jelas AKP Ismail Pane.

    “Saat penggerebekan berlangsung, tersangka Agus Wahab sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil diamankan oleh petugas. “Dalam penggeledahan, kami menemukan barang bukti berupa dua paket plastik klip besar berisi shabu-shabu yang disembunyikan di kantong jaketnya.

    Selain itu, kami juga mengamankan satu unit handphone merk Realme warna hijau, satu pipet yang titik runcing (sekop), satu jaket Lea warna biru, dan uang tunai sebesar Rp50.000,” tambahnya.

    “AKP Ismail Pane menegaskan bahwa keberhasilan penangkapan ini merupakan wujud nyata komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam pemberantasan peredaran . “Kami tidak akan berhenti di sini. Proses investigasi terhadap tersangka sedang berjalan, dan kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” katanya.

    “Kapolres Pelabuhan Belawan juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba. “Kami sangat menghargai dukungan masyarakat dalam membantu anggota Polri dalam menyebarkan narkoba. Ini adalah tanggung jawab bersama untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” ujar AKBP Janton Silaban.
    (Fauziah Biro Medan)

    Media Partner

    Berita Terbaru