Daftar Isi

Peredaran Miras dan Wanita Penghibur di Warung Remang-Remang Meresahkan Masyarakat: Kemana Aparat Hukum?”

IMG 20240322 WA0114

Sumut-batubara-jejak-kriminal-Warung remang-remang yang menjual miras dan menyediakan wanita penghibur telah menjadi perhatian serius di tengah masyarakat Batubara, terutama di Kecamatan Seisuka dan Kecamatan Air Putih.

Praktik-praktik yang meresahkan ini tidak hanya mengganggu ketenteraman umum, tetapi juga mencoreng suasana Ramadhan yang suci bagi umat Muslim.

Meskipun menjadi sorotan media dan LSM, tampaknya para penegak hukum belum melakukan tindakan tegas untuk mengatasi masalah ini.

LSM KCBI dan masyarakat menyoroti kebutuhan akan intervensi langsung dari pihak berwenang, terutama Kapolres Batubara, AKBP Taufiq Hidayat.

Ketika bulan suci Ramadhan harusnya menjadi waktu bagi umat Muslim untuk mendekatkan diri kepada Tuhan dengan ibadah puasa yang khusyuk, keberadaan warung remang-remang yang menyimpang ini telah mengganggu kenyamanan dan keamanan umat Islam dalam menjalankan ibadah mereka.

Penting bagi aparat hukum untuk segera bertindak dan mengambil langkah-langkah tegas untuk menangani masalah ini, tidak hanya sebagai bentuk penegakan hukum, tetapi juga sebagai upaya untuk menjaga ketenteraman masyarakat dan kesucian bulan Ramadhan.

Masyarakat berharap agar penegak hukum dapat memberikan perlindungan yang lebih baik dan menegakkan keadilan demi kesejahteraan bersama. (red)