Pertamina Pusat Diminta Segera Turun Tangan Terkait Dugaan Mafia BBM Subsidi di Sumenep dan Pamekasan


Jejak-kriminal.com

SUMENEP – Minggu 15 – Juni – 2025 – Dugaan praktik penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat di wilayah Kabupaten Sumenep dan Pamekasan, Jawa Timur. Sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) diduga bekerja sama dengan oknum yang memanfaatkan celah rekomendasi pengambilan BBM bersubsidi untuk mendapatkan keuntungan besar secara ilegal.

Permainan ini diduga berlindung di balik surat rekomendasi yang tidak mencantumkan waktu, tanggal pengambilan, serta kuota yang jelas. Hal ini memudahkan terjadinya penyalahgunaan distribusi BBM subsidi. Bahkan, di lapangan ditemukan adanya praktik SPBU yang berpura-pura kehabisan BBM dengan memasang plang bertuliskan “BBM Habis”, padahal stok masih tersedia.

“Kalau beli langsung pakai motor atau mobil pribadi, katanya habis. Tapi kalau pakai jeriken dan mobil pick-up, selalu ada. Ini jelas-jelas ada permainan,” ujar salah satu narasumber yang enggan disebutkan namanya.

Beberapa SPBU di wilayah Sumenep bahkan sudah pernah dibina oleh Pertamina Provinsi, namun dugaan praktik curang masih terus terjadi. Keuntungan besar dari penjualan BBM subsidi di atas harga resmi menjadi alasan utama kuatnya dugaan kerja sama antara SPBU dan oknum pelaku penyelewengan.

Hal ini jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Selain merugikan negara, praktik ini juga merampas hak masyarakat yang seharusnya mendapatkan BBM subsidi secara adil dan tepat sasaran.

Masyarakat serta sejumlah pihak berencana menyampaikan laporan ini secara resmi kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Pertamina Pusat yang berkantor di Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat. Harapannya, Pertamina segera turun tangan dan memberikan sanksi tegas kepada SPBU maupun pelaku yang terbukti melakukan pelanggaran.

Lipsus tim Jatim