Polres Karawang Polda Jabar – Jajaran Sat Samapta Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar, melaksanakan Ops KRYD dengan sasaran kios jamu yang diduga menjual minuman keras. Senin (26/02/2024) Pukul.18.06 Wib
Sesuai arahan Kapolres Karawang, Polda Jabar AKBP. Wirdhanto Hadicaksono.S.H.,S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol Yuswandi.S.H.,M.H mengatakan, kegiatan Ops KRYD dalam rangka mencegah peredaran Minuman keras di wilayah hukum Polsek Rengasdengklok
“Kegiatan Ops KRYD yang dilaksanakan anggota Piket pungsi Aiptu H.Asep Haryono bersama Bripka Arip Utomo, untuk mengantisipasi adanya tindak kejahatan dan peredaran minuman keras sebagaimana kita tahu banyak pelaku tindak kejahatan dengan diawali minum – minuman keras. untuk kami jajaran Polsek Rengasdengklok menyatakan perang terhadap minuman keras dan Obat – obatan terlarang”, Ucap Kompol Yuswandi, Selasa (27/02/2024)
Yuswandi menjelaskan, dalam Kegiatan Ops KRYD anggota Patroli Samapta berhasil menyita dua botol minuman keras jenis arak dari kios jamu yang menjual minuman keras dilokasi yang berbeda
“Dari hasil operasi anggota reskrim berhasil menyita 2 Botol minuman keras jenis arak dari dua kios jamu di Dusun Bakanjati Desa Karyasari dan kios janu di Dusun Cikelor Desa Amansari Kecamatan Rengasdengklok, kemudian barang bukti kita amankan di Mapolsek Rengasdengklok”, jelasnya
Kapolsek berharap, masyarakat dapat turut serta dalam memerangi peredaran minuman keras diwilayah hukum Polsek Rengasdengklok
“Kepada masyarakat kami menghimbau agar turut peran serta dalam memerangi peredaran minuman keras, minimal masyarakat dapat menginformasikan tempat atau kios jamu yang disinyalir menjual minuman keras khususnya diwilayah hukum Polsek Rengasdengklok”, Pungkasnya
Polres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono