Polres Batu Bara-27 september2024-jejak-kriminal.com- melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba yang terdiri dari sabu-sabu, daun ganja kering, hingga pil ekstasi.
Barang bukti tersebut merupakan hasil penangkapan sepanjang Juli hingga Agustus 2024, melibatkan tiga tersangka utama.
Kapolres Batu Bara, AKBP Taufik Hidayat Thayeb, yang didampingi oleh Kasat Narkoba AKP Fery Kusnadi, mengungkapkan bahwa operasi ini menunjukkan komitmen kuat Polres Batu Bara dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum mereka.
Ketiga tersangka yang terlibat dalam kasus ini telah diamankan bersama barang bukti narkoba yang mereka bawa.
- Tersangka Ngatimin alias Molen (45), warga Desa Mangkai Baru, Kecamatan Limapuluh, Batu Bara, merupakan target operasi (TO) Polres Batu Bara.
Tersangka ini ditangkap pada Sabtu, 20 Juli 2024, dini hari di Hotel Bumi Asahan, Kelurahan Sidomukti, Kisaran Barat.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 1 kg sabu-sabu bermerek teh China dan 10 butir ekstasi.
- Tersangka kedua, Irwan alias Marudut (48), warga Desa Sahkuda, Kecamatan Gunung Malela, Simalungun.
Ia ditangkap di Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai, Batu Bara, dengan barang bukti 1 kg sabu-sabu.
Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari jaringan narkoba yang diduga saling berkaitan.
- Tersangka ketiga, Iswandi Wahab (52), warga Kecamatan Kembang Tanjoeng, Aceh Pidie.
Tersangka ditangkap pada Selasa, 27 Agustus 2024, pukul 23.00 WIB saat mengedarkan daun ganja kering di Desa Sipare-pare, Batu Bara. Polisi berhasil menyita 21 kg daun ganja kering dari pelaku ini.
Kapolres Batu Bara, AKBP Taufik Hidayat Thayeb, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan salah satu bentuk nyata komitmen Polres Batu Bara dalam memerangi narkoba.
Ia juga menekankan pentingnya sinergitas dengan masyarakat, yang telah memberikan dukungan besar dalam mengungkap jaringan narkoba hingga ke akar rumput.
“Kami berharap sinergitas antara Polres dan masyarakat dalam memberantas narkoba akan semakin kuat ke depannya,” ungkap AKBP Taufik.
Keberhasilan operasi ini diharapkan dapat menekan peredaran narkoba di wilayah Batu Bara dan sekitarnya, serta memberikan efek jera bagi para pelaku narkoba lainnya.
Polres Batu Bara juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang terkait dengan peredaran narkoba. (rudi)