Polres Ciamis Ungkap Kasus Curanmor, Dua Pelaku Dibekuk Bersama Barang Bukti

Ditulis oleh Korwil - Jejak Kriminal News | 07 April 2025 - 16:51 WIB |
Polres Ciamis Ungkap Kasus Curanmor, Dua Pelaku Dibekuk Bersama Barang Bukti
Daftar Isi

    Ciamis – Kepolisian Resor Ciamis berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polres Ciamis. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Ciamis AKBP Akmal, S.H., S.I.K., M.H. dalam konferensi pers yang digelar pada Senin, 7 April 2025, pukul 10.00–11.00 WIB di Mapolres Ciamis.

    Didampingi oleh Wakapolres Kompol Sujana, S.Pd., Kasat Reskrim AKP Carsono, S.H., Kasi Propam Iptu Haryanto, dan Kasi Humas Ipda Mohammad Hafid Dahlan, S.H., Kapolres memaparkan kronologi kasus serta identitas para tersangka.

    Kasus pencurian tersebut terjadi pada Rabu, 26 Maret 2025 sekitar pukul 12.30 WIB di Dusun Kertajaga, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis. melakukan aksinya dengan merusak kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci astang, lalu memasukkan kunci palsu untuk membawa kabur kendaraan agar tidak menimbulkan kecurigaan.

    berhasil mengamankan dua orang tersangka, yakni RL (26) wiraswasta asal Desa Singakerta, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu dan RP (20) buruh harian lepas asal Desa Dukuh Jati, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu.

    Dalam pengungkapan kasus ini, turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

    Atas perbuatannya, kedua dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

    Ciamis menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli serta kegiatan preventif dan represif guna menekan angka kriminalitas, terutama selama masa mudik dan libur Lebaran 1446 H.

    “Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujar AKBP Akmal.

    , Ciamis, Polda Jabar,

    Media Partner SorotPerkara.co.id - Portal Berita Hukum dan Edukasi Indonesia

    Artikel ini merupakan bagian dari kolaborasi dengan media partner kami, SorotPerkara.co.id .