Daftar Isi

Polres Dairi Berhasil Ringkus 9 Pelaku Pencurian Besi Jembatan di Lae Renun

IMG 20240226 WA0036

SIDIKALANG – Jejak-Kriminal Polres Dairi berhasil mengamankan delapan pria dan satu anak di bawah umur setelah terlibat dalam aksi pencurian besi jembatan di Lae Renun, Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi pada hari Minggu, 25 Februari 2024.

Para pelaku yang berhasil diamankan adalah MS (52), AS (34), MS (29), SP (46), FS (34), S (42), SB (40), AP (15), dan AS (35).Dari keterangan resmi yang diterima, diketahui bahwa delapan dari kesembilan tersangka berasal dari Belawan, Kota Medan, sementara satu tersangka lainnya berasal dari Kabupaten Stabat.

Kapolres Dairi, AKBP Agus Bahari, P.A., SIK, SH, M.Si melalui Kanit Reserse Kriminal Polres Dairi, Ipda P Lumbantoruan, menjelaskan bahwa awalnya pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait pencurian besi jembatan yang merupakan jalur vital antara Kota Sidikalang, Kabupaten Karo, dan Kota Medan.”Setelah menerima laporan, kami segera melakukan penyelidikan terhadap kejadian tersebut,” ujar Ipda P Lumbantoruan.Setelah melakukan pendalaman, petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap kesembilan tersangka di lokasi kejadian.

Dari pengakuan para tersangka, diketahui bahwa telah terjadi pencurian besi sepanjang 4 meter dengan berat mencapai 8 ton.Berbagai barang bukti turut diamankan oleh pihak kepolisian, termasuk 1 unit mobil pick-up berwarna putih, 3 tabung gas LPG berukuran 3 kilogram, 5 tabung gas oksigen, tali tambang, dan 2 mesin las lengkap dengan selang dan regulatornya.

Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap para pelaku terkait motif aksi mereka serta siapa yang menjadi calon pembeli besi curian tersebut.”Atas perbuatan mereka, kami akan menjerat para pelaku dengan pasal 363 ayat (1) subs 362 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan,” tambahnya.

Keberhasilan Polres Dairi dalam mengungkap kasus ini menunjukkan komitmen keras pihak berwajib dalam menegakkan hukum dan memberantas tindak kejahatan di wilayah hukumnya. Semoga tindakan ini juga menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan kriminal yang merugikan banyak pihak. (rudi)