Garut – Dalam rangka pemeliharaan kamtibmas dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. Polsek Banyuresmi Polres Garut melaksanakan operasi penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis di Wilayah Hukum Polsek Banyuresmi . Selasa pagi (04/06/2024).
Kegiatan operasi penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dan minuman keras tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Banyuresmi AKP Usep Heryaman S.IP., S.PD.I., bersama anggota Polsek Banyuresmi Polres Garut.
Hasil dari razia tersebut mencatat bahwa sebanyak 4 kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong berhasil dihentikan dan barang bukti kendaraan diamankan di Mapolsek Banyuresmi
Selain itu, diamanakan juga 13 kendaraan roda dua yang belum bisa menunjukan surat – surat berkendara yang kemudian disita dan diamankan ke Mapolsek Banyuresmi.
“Untuk sementara kendaraan bermotor yang terjaring operasi penindakan knalpot bising akan diamankan ke Mapolsek Banyuresmi untuk dilaksanakan pemeriksaan kepolisian lebih lanjut.” Kata Usep.
Kegiatan ini merupakan upaya dari pihak kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Garut Kota, serta untuk mengurangi gangguan masyarakat yang disebabkan oleh penggunaan knalpot brong dan peredaran minuman keras ilegal.