Polsek Belawan Tangkap Pelaku Curas di Jalan Pulau Sicanang

IMG 20250221 WA0012

20 Februari 2025

Belawan , Jejak-kriminal.com – Polsek Belawan sukses menangkap seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi pada 21 Oktober 2024 di Jalan Pulau Sicanang. Tersangka AP (39) ditangkap di Jalan Pulau Sinabang, Kelurahan Belawan Bahari, setelah melalui proses penyelidikan mendalam.

“Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kapolsek Belawan AKP Ponijo, SIP., menjelaskan bahwa kasus ini bermula saat korban Ligen (27) yang bekerja di PLN Sicanang melintas di lokasi kejadian dengan mengendarai sepeda motor Yamaha X-Ride.

“Saat korban melintas, tersangka AP bersama satu rekannya RM (DPO) menghadang korban sambil menodongkan sebilah parang. Korban dipaksa turun, dan sepeda motornya langsung dirampas oleh para pelaku,” ungkap Kapolsek Belawan AKP Ponijo.

“Setelah menerima laporan, Polsek Belawan segera melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan penyelidikan hingga akhirnya mendapatkan informasi bahwa AP adalah salah satu pelaku utama. Petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya.

“Dari hasil interogasi, tersangka AP mengakui perbuatannya dan menyebut rekannya RM, yang saat ini masih buron. Sepeda motor korban telah dijual seharga Rp. 2.000.000,- dan AP mendapat bagian sebesar Rp. 500.000,-,” tambah Kapolsek Belawan.

“Saat ini, AP telah ditahan dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polsek Belawan terus melakukan pengejaran terhadap RM, yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
(Fauziah Biro Medan)