Jejak-kriminal.com-Garut Selasa 24 Maret 2026 Dalam rangka meningkatkan keselamatan wisatawan selama Operasi Ketupat Lodaya 2026, Polsek Cikelet, dan Sat Polairud bersama unsur gabungan melaksanakan pemasangan banner peringatan dan bendera merah di kawasan objek wisata Pantai Santolo
Kegiatan ini melibatkan Polsek Cikelet bersama personel, Satpolairud, TNI, BNPB, Satpol PP, Balawista, serta relawan yang bersinergi untuk memberikan imbauan kepada para pengunjung agar tidak berenang di area berbahaya.
Pemasangan bendera merah menjadi tanda peringatan bagi wisatawan bahwa kondisi ombak di pantai tersebut berpotensi membahayakan keselamatan. Selain itu, banner imbauan juga dipasang di beberapa titik strategis guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan risiko laka laut.
Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto.,S.I.K.,M.A.P. melalui Kapolsek Cikelet IPTU Aktas Komalsyah S.,S.H. menyampaikan bahwa langkah ini merupakan upaya preventif untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan laut, terutama di tengah meningkatnya jumlah pengunjung di kawasan wisata pantai Santolo kecamatan Cikelet.
“Kami mengimbau kepada seluruh wisatawan agar tidak berenang di laut, khususnya di area yang telah dipasangi bendera merah, serta selalu mematuhi arahan petugas demi keselamatan bersama,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para pengunjung dapat lebih waspada dan mengutamakan keselamatan saat berwisata di kawasan pantai. pungkas IPTU Aktas Komalsyah