Polsek Malangbong Cek Tkp Kecelakaan Lalu Lintas Antara Dua Sepeda Motor, Dua Orang Pengendara Mengalami Luka-Luka

IMG 20240607 WA0040

Garut – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi pada hari Kamis, 6 Juni 2024, sekitar pukul 14.30 WIB di Jalan Raya Malangbong – Tasikmalaya, tepatnya di Kp. Cipeyeum Dsesa Sukamanah Kecamatan Malangbong Kabupaten Garut. Kamis (06/06/2024).

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Malangbong Iptu Suarna, mengatakan kecelakaan ini terjadi ketika sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi Z 6083 GJ yang dikendarai oleh Cecep Rendi , seorang pelajar berusia 16 tahun asal Garut, melaju dari arah Malangbong menuju Tasikmalaya.

Disaat melintasi jalan lurus datar, sepeda motor tersebut bergerak terlalu ke kanan dan menabrak sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi Z 3960 DBG yang dikendarai oleh Diki Agustiono, seorang wiraswasta asal Tanjung Sari Kab. Sumedang. Tabrakan pun tak dapat terhindarkan hingga kedua pengendara pengendara tersebut mengalami luka-luka dan kedua sepeda motor mengalami kerusakan.

Menurut informasi yang didapat, kecelakaan ini mengakibatkan dua orang mengalami luka-luka dan kerugian materi sebesar Rp. 5.000.000. Identitas korban adalah Cecep Rendi pelajar asal Garut, dan Diki Agustiono, seorang wiraswasta asal Tanjung Sari.

Petugas kepolisian dari Polsek Malangbong telah melakukan tindakan-tindakan seperti mendatangi TKP, mendata saksi-saksi, mencari informasi, evakuasi, mengamankan barang bukti, serta melarikan korban ke Puskesmas Malangbong. Semua proses tersebut dilakukan untuk mengungkap kronologi dan penyebab pasti dari kecelakaan ini.

Hingga saat ini, investigasi terus dilakukan oleh pihak berwajib untuk mengetahui penyebab pasti dan memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.