Jejak-kriminal.com-Garut 6 Mei 2025. Polsek Samarang menggelar operasi dan razia premanisme di wilayah hukumnya sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Samarang, AKP Hilman Nugraha, S.H, sesuai instruksi Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang.
Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut antara lain IPDA Abdurokhman, S.H, AIPTU Dede, S.H, dan BRIPKA Gingin. Operasi dilaksanakan di beberapa titik rawan dan strategis di wilayah hukum Polsek Samarang.
Dari hasil operasi, diamankan dua orang warga yang diduga terlibat dalam aktivitas premanisme adalah Dedi (55 tahun), seorang buruh, warga Kampung Ciparay RT 01 RW 02, Desa Sukarasa, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut dan
Nana Taryana, lahir di Garut pada 17 Desember 1982, buruh, warga Kampung Panyingkiran RT. 01/RW. 09. Desa Samarang, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut.
“Keduanya kemudian diberikan pengarahan dan pembinaan sebagai langkah preventif agar tidak mengulangi perbuatannya.”Pungkas Hilman.
Selama kegiatan berlangsung tersebut dengan berjalan situasi tetap lancar.” Tutup
Asep Hidayat