Polsek Samarang Bersama Masyarakat Giat Ngariung Kamtibmas di Desa Tanjungkarya.

Jejak-kriminal.com-Garut Rabu 7 Mei 2015. Polsek Samarang Polres Garut. Kp ci seke. RW. 10. Desa Tanjungkarya. Kecamatan Samarang. Bhabinkamtibmas Desa Tanjungkarya melaksanakan
Kegiatan Program kegiatan Ngariung Kamtibmas, di wilayah hukum Polsek Samarang.

Pelaksanaan Kegiatan tersebut dilaksanakan Oleh Bhabinkamtibmas Bripka Nico Dwi Ardianto Simbangan. Di Kp Ci Seke. Desa tanjungkarya kecamatan Samarang waktu dari pukul 09.00. Sampai dengan selesai.

Kapolres Garut AKBP. Mochamad Fajar Gemilang., S.I.K.,M.H.,M.I.K.,
Melalui Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha.,S.H., menjelaskan Telah di laksanakan,
Bhabinkamtibmas Desa Tanjungkarya melaksanakan
Kegiatan Program Ngariung Kamtibmas, di wilayah Kecamatan Samarang.

Kapolsek menambahkan.
Kegiatan Dalam rangka Optimalisasi Harkamtibmas Bhabinkamtibmas melaksanakan Sambang Desa untuk menerima/menampung keluhan dan harapan warga di bidang Keamanan, Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama, Pelayanan Publik dan Pelayanan Kepolisian.

Cara bertindak.
Dalam kesempatan tersebut di sampaikan pesan-pesan Kamtibmas untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
Menghindari Sikap Intoleransi.
Penegakan hukum merupakan upaya terakhir,

mengedepankan Restoratif Justice dengan kearifan lokal. Tingkatkan Siskamling. Bijak dalam bermedia sosial dengan memfilter berita hoax. Segera melapor ke Polsek Samarang. apabila menemukan gangguan dan hambatan keamanan. Waspada Curanmor dan Gunakan kunci pengaman ganda/Alarm dan parkir ditempat yang aman. Menjadi pelopor Keselamatan tertib Lalu lintas. Larangan penggunaan Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

Terwujudnya situasi yang kondusif dan terjalinnya silaturahmi koordinasi dan komunikasi untuk menjaga dan memelihara Kamtibmas, Pungkasnya

Asep Hidayat