GARUT, 9 Oktober 2025 – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), jajaran Polsek Samarang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Samarang.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh anggota siaga Polsek Samarang, dengan rute patroli meliputi Mapolsek Samarang, Jalan Terusan Kamojang, Pasar Wisata Samarang, hingga kawasan PGE Kamojang.
Kapolres Garut, AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K., M.A.P., melalui Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan KRYD ini menyasar berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti premanisme, pungutan liar (pungli), serta kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor).

“Kami memberikan pembinaan dan arahan langsung kepada para juru parkir liar agar tidak melakukan pungutan secara paksa kepada masyarakat. Selain itu, patroli juga difokuskan pada pencegahan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang masih sering terjadi,” ujar AKP Hilman.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi tindak kejahatan, serta segera melapor jika menemukan adanya gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.
“Masyarakat kami ajak untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan masing-masing dan tidak segan berkoordinasi dengan pihak kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan,” tambahnya.
Selama kegiatan KRYD berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Samarang terpantau aman dan kondusif.