Polsek Samarang Gelar Operasi Premanisme dan Retribusi Ilegal di Wilayah Hukumnya

Jejak-keiminal.com.Garut 24 November 2025
Unit Reskrim bersama anggota siaga Mako Polsek Samarang Polres Garut melaksanakan giat Operasi Premanisme dan Retribusi Liar di wilayah hukum Polsek Samarang. Kegiatan ini dilakukan untuk menekan praktik pemalakan, pungutan tidak resmi, serta aktivitas retribusi ilegal yang meresahkan masyarakat.

Operasi tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K., M.A.P., yang disampaikan melalui Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha, S.H. kepada Anggota Mako siaga
Untuk Pendataan dan Pembinaan Pemungut Retribusi Ilegal

“Dalam pelaksanaan operasi, petugas melakukan Pendataan terhadap individu yang kedapatan melakukan pungutan liar dan Pembinaan kepada pemungut retribusi ilegal, termasuk yang menggunakan modus kencleng atau permintaan uang berkedok sumbangan

Selain itu, Polsek Samarang Himbauan agar tidak mengulangi aktivitas tersebut karena dapat melanggar hukum dan meresahkan masyarakat dan Operasi ini dilakukan di sejumlah titik rawan pungli yang sebelumnya dilaporkan warga.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Polsek Samarang berkomitmen untuk terus melaksanakan operasi serupa secara rutin sebagai upaya menciptakan rasa aman serta menjaga ketertiban di wilayah Samarang.” Pungkas Hilman Nugraha.